SIDOARJO, Xtimenews.com – Sebanyak 203 motor beserta 297 pemuda diringkus polisi ketika melakukan balap liar di Jalan Raya Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo .
Ratusan pemuda tersebut melakukan balap liar pada Sabtu 18/12 dini hari, di Jalan Raya Gilang dengan cara menghentikan pengguna jalan lain sehingga meresahkan masyarakat terutama yang melintas di kawasan tersebut.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, razia balap liar tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu karena aksi balap liar tersebut. Apalagi yang digunakan sebagai arena balap adalah jalan raya utama.
“Keberadaan balap liar ini sangat mengganggu masyarakat, maka kami melakukan upaya-upaya penertiban kepada pemuda (pelaku) termasuk yang menonton,” ucap Kapolres Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu, (18/12/2021).
Ratusan motor tersebut mayoritas tidak sesuai standar seperti berknalpot racing dan menggunakan velg kecil. Sebagai sanksi, semua kendaraan tersebut ditilang dan dibawa ke Mapolresta Sidoarjo lama yang berada di Jalan Kartini, Sidoarjo.
“Mereka semua kami tilang. Untuk mengambil motor yang disita, mereka harus membawa surat kendaraan wajib didampingi orang tua, dan harus bersedia mengembalikan motornya seperti semula,” tegasnya.
Selain itu, sebagai efek jera, knalpot racing yang ada di motor balap dihancurkan menggunakan mesin gerinda. Serta dilakukan pembinaan oleh polisi dengan harapan, pemilik motor tidak mengulangi balap liar di kemudian hari.
“Motor yang menggunakan knalpot racing terpaksa kami potong – potong menggunakan mesin gerinda agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi, ” pungkasnya. (vin/gan)