Sabtu, Oktober 5, 2024
BerandaIndexPeristiwaWarga Penghuni Eks Jalur Kereta Api di Jombang Wadul ke Dewan

Warga Penghuni Eks Jalur Kereta Api di Jombang Wadul ke Dewan

JOMBANG, Xtimenews.com – Warga penghuni rumah tanah negara eks jalur kereta api lintas Jombang yang berada di empat desa mengadakan hearing dengan Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Kamis(16/12/2021), bertempat di Gedung Komisi A.

Keempat warga desa tersebut antara lain perwakilan dari wilayah Desa Kedungrejo kecamatan Megaluh, Bedahlawak Kecamatan Tembelang, Rejoagung kecamatan Ploso dan Desa Losari Kecamatan Ploso.

Hearing ini dilakukan guna untuk mencari jalan keluar terhadap permasalah yang dialami oleh warga masyarakat penghuni jalur eks kereta api karena seringnya mendapat tindakan intimidasi dari para oknum tidak bertanggung jawab.

Mochtar Jamali selaku ketua paguyupan para penghuni tanah negara eks jalur kereta api Ploso Jombang menjelaskan, tujuan kedatangan ke komisi A DPRD Kabupaten Jombang adalah untuk mencari jalan keluar terhadap masalah yang kita alami

Diketahui permasalahan yang bergejolak sejak tahun 2010 hingga saat ini kurang lebihnya sudah 11 tahun berjalan namun belum ada titik penyelesaiannya.

Adapun bentuk intimidasi yang kami terima diantaranya ulah dari oknum petugas PT KAI yaitu tindakan menggedor-gedor pintu, melakukan penarikan uang sewa secara paksa dan apabila tidak bisa membayar uang sewa pada saat itu oknum tersebut menyuruh warga penghuni untuk mengosongkan rumah.kalaupun kita sudah melakukan pembayaran, justru yang kita pertanyaan selama ini tidak diberikannya tanda bukti pembayaran.

Saat disinggung soal besaran ongkos sewa pertahunnya Mochtar Jamali mengatakan, “Mengenai besaran nilai sewa yang dibebankan kepada warga bervariasi dari nominal Rp.5 juta hingga Rp.30 juta bagi yang mendirikan usaha ditanah eks jalur kereta api bisa ditarik lebih dari Rp. 30 juta,” pungkasnya.(Ar/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments