Sabtu, November 23, 2024
BerandaPemerintahanPemkot Mojokerto Masuk dalam Nominasi Innovative Government Award

Pemkot Mojokerto Masuk dalam Nominasi Innovative Government Award

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pemerintah Kota Mojokerto menjadi salah satu dari 39 daerah yang masuk dalam nominasi Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sore tadi, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melaksanakan presentasi terkait berbagai inovasi di hadapan para juri secara daring dari Sabha Pambojana, Rumah Rakyat, Rabu (24/11/2021).

Dalam presentasinya, Wali Kota menjelaskan beberapa hal penting. Di antaranya terkait inovasi yang menjadi primadona di Bumi Majapahit. Seperti, layanan Curhat Ning Ita, GAYATRI (Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegrasi) Kendali COVID, SI-MAPAN (Solusi Medis Lengkap Dalam Genggaman) dan Mlijo Online.

“Menariknya, dari semua inovasi tersebut telah terintegrasi satu dengan lainnya. Misalnya, untuk Gayatri sudah terintegrasi dengan Data Kependudukan, Aplikasi Data Bansos, GIS, dan BPJS. Curhat Ning Ita, sudah terintegrasi dengan WA, FB, Instagram, SMS, Twiter, Website Lapor SP4N, Wesite Kota Mojokerto, dan Sistem Data Kependudukan milik Pemerintah Kota Mojokerto,” beber Ning Ita sapaan akrab Walikota.

“Sedangkan Si Mapan, sudah terintegrasi dengan Data BPJS, sistem LIS LAB, Sistem PacS Radiologi, Sistem Antrian, dan Sistem Bed Management. Dan yang terakhir, Mlijo Online akan diintegrasikan dengan system Pembayaran Online Bank Jatim. Sedangkan dari segi kemanfaatan, mencakup empat hal. Di antaranya dari segi kecepatan pelayanan publik, aspek kesehatan, aspek ekonomi dan kepuasan masyarakat,” tambahnya.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuka tahapan presentasi untuk kepala daerah, sebagai bagian dari penilaian pemberian penghargaan/insentif Innovative Government Award (IGA) 2021. Ada 39 pemerintah daerah yang masuk pada nominator IGA 2021. Di antaranya, 7 Pemerintah Provinsi, 12 Pemerintah Kota, 12 Pemerintah Kabupaten, 5 Pemda di daerah perbatasan, serta 3 Pemda di daerah tertinggal.(dn/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments