Minggu, November 24, 2024
BerandaIndexHeadlineLibur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Warga Sidoarjo Dilarang Mudik

Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Warga Sidoarjo Dilarang Mudik

SIDOARJO, Xtimenews.com – Hari libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, warga Sidoarjo dilarang mudik maupun keluar kota. Sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran kasus Covid-19 yang saat ini sudah menurun.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro pada saat gelar apel pasukan Operasi Zebra Semeru yang dimulai hari ini, Senin, (15//11/2021), hingga dua pekan kedepan.

“Kami mengedepankan upaya preventif, guna mencegah masyarakat mudik dan liburan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ucap Kapolres Kusumo, usai memimpin Apel.

Operasi Zebra Semeru yang dilakukan dua pekan mendatang melibatkan aparat gabungan seperti Pom TNI, Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan Pemkab Sidoarjo.

Kombes Pol Kusumo menjelaskan Operasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

“Maka, kita tekankan upaya-upaya edukasi secara humanis kepada masyarakat, dengan penegakan disiplin mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas guna mengurangi faktor resiko kecelakaan lalu lintas,” jelasnya kepada wartawan.

Kombes Pol Kusumo berharap, melalui Operasi tersebut bisa menekan penyebaran Covid-19 di Sidoarjo menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Untuk itu, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2021 juga menyasar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Segala kegiatan yang berpotensi menjadi cluster baru penyebaran COVID-19, dan lokasi-lokasi yang menimbulkan kerumunan masyarakat.

“Sebagai antisipasi penyebaran COVID-19, pemerintah hanya memberikan libur saat hari-hari besarnya saja. Serta pembatasan kegiatan masyarakat masih berlaku, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya. (vin/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments