MOJOKERTO, Xtimenews.com – Polisi memastikan pria yang ditemukan tewas mengambang di Waduk long storage Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Korban bernama Teguh Wahyudi 26 tahun warga Bandung Rejo, Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, korban adalah ODGJ yang sering mengamuk di wilayah Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Ini dipastikan dengan adanya surat keterangan dari salah satu rumah sakit jiwa.
Selain itu diperkuat dengan hasil olah TKP dan koordinasi dengan personel Polsek Tarik Kabupaten Sidoarjo.
“Kami bisa mengambil kesimpulan, korban tenggelam adalah salah satu pasien dari salah satu rumah sakit jiwa dimana didukung surat keterangan. Satu hari sebelum ditemukan jenazah, korban sering mengamuk di belakang Indomaret wilayah Tarik, Kabupaten Sidoarjo,” kata Dony, Sabtu 28 Agustus 2021.
Karena korban sering mengamuk dan meresahkan masyarakat, lanjut Dony, warga lantas melapor ke Polsek Tarik dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Petugas pun mengambil ODGJ tersebut untuk dibawa ke tempat penampungan.
“Agar tidak mengamuk tangan korban diikat dengan tali oleh petugas, karena yang bersangkutan memiliki gangguan jiwa,” tegas Dony.
Petugas Polsek Tarik dan Satpol PP pun membenarkan jika tangan korban diikat karena akan dibawa ke Dinas Sosial. Saat perjalanan itulah korban mengamuk dan minta diturunkan.
“Dengan kondisi mengarah ke Dinas Sosial yang bersangkutan mengamuk dan diturunkan di Mojosari. Saat proses penurunan itu, tali rafia itu diputuskan dengan rokok dari Satpol PP. Baru saat disulut dan tali lepas, yang bersangkutan melarikan diri,” ujarnya.
Korban menuju ke arah waduk long storage kalimati. Dari keterangan saksi yang memancing di lokasi kejadian, korban turun ke dalam air dengan melihat kondisi seperti jatuh, karena malam hari saksi tidak melanjutkan pencarian dan berpikir air itu tidak dalam.
“Dari saksi, ini bukan kasus pembunuhan tapi murni kecelakaan jatuh ke dalam air. Dari hasil otopsi tidak ada bekas kekerasan hanya ada gumpalan pasir dan air yang masuk ke dalam paru-paru. Sedangkan darah yang keluar dari hidung korban, akibat pembuluh darah ke otak kurang oksigen sehingga pecah,” jelasnya.
Petugas lalu menghubungi keluarga korban, yang kemudian dibenarkan jika yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Keluarga membenarkan. Tidak ada unsur kelalaian, tidak ada perencanaan karena jatuhnya ini bukan dikejar, didorong namun hanya untuk mengamankan agar tidak menggangu warga,” tandasnya.(dn/gan)