Minggu, November 24, 2024
BerandaIndexHeadlineBeredar Surat Terbuka Untuk Bupati Mojokerto, Setiap Desa Wajib Punya Makam Non...

Beredar Surat Terbuka Untuk Bupati Mojokerto, Setiap Desa Wajib Punya Makam Non Muslim

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Beredar di media sosial facebook dan whatsapp, surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra.

Surat terbuka itu datang dari umat kristen katolik yang meminta Bupati Mojokerto untuk membuat kebijakan agar setiap desa yang ada di Kabupaten Mojokerto wajib mempunyai makam non muslim.

Bahkan dalam surat terbuka itu juga meminta Bupati Mojokerto mencantumkan kebijakan itu agar diperdakan dengan SK Bupati.

Berikut isi surat terbuka yang diunggah oleh akun Facebook Kukun Triyoga yang sudah dibagikan 9 kali.

‘ PENTING ‘

Surat terbuka untuk Bupati dan Wakil Bupati kabupaten mojokerto.

Assalamualaikum wr wb.
Shalom alaihem
Namong budaya
Salam kebajikan
Rahayu rahayu.

Yang saya hormati ibu bupati dan bapak wakil bupati kabupaten mojokerto. Semoga covid 19 segera sirna di bumi nusantara.amin.
Ibu dan bapak pemangku kebijakan tertinggi di kabupaten mojokerto,saya mau mengadukan perihal tentang kejadian yang di alami sahabat kami dari umat kristen katolik.
Hari ini kamis 8 juli 2021 sahabat kami pak totok dari gusdurian mojokerto yang beralamatkan di jln kristal j-02 – RT 03 RW 16 BSP .ds sooko kec sooko telah meninggal dunia.
Permasalahannya adalah samapai sekarang di ds sooko belum mempunyai makam buat non muslim…
Kejadian ini sudah 2 kali yang saya tahu bahwa ada warga non muslim di ds sooko yang meninggal dunia tapi di makamkan di tempat lain.(bukan di desa sooko).
Kabarnya pak totok di makamkan di blitar,bukan di desa sooko mojokerto.

Maka dari itu saya berharap kepada ibu bupati dan bapak wakil bupati kabupaten mojokerto,segera merapatkan dan memikirkan buat saudara sauadra kami non muslim yang ada di kabupaten mojokerto jika meninggal dunia sudah punya rumah keabadiannya.
Oleh karena itu kami memohon segera di PERDAKAN dengan SK bupati.yang berbunyi.

” SETIAP DESA YANG ADA DI KABUPATEN MOJOKERTO WAJIB MEMPUNYAI MAKAM NON MUSLIM “.

Ibu buapati dan bapak wakil bupati yang terhormat,semoga panjenengan mendengar dan membaca surat terbuka ini,saudara sauadara kami non muslim mempunyai hak yang sama sewaktu mereka meninggal dunia.

Demikian surat terbuka ini kami tulis dan semoga mendapat respon positif.amin.

Wassalamualaikum wr.wb

Salam hormat kukun Triyoga.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments