MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pesan berantai melalui WhatsApp (WA) informasi soal 4 Kecamatan yang berada di Utara sungai, Mulai Senin 5 Juli 2021, apabila akan menuju Kota Mojokerto bakal di Tes antigen mulai pintu masuk jembatan Grunyung jembatan Pulo, jembatan Padangan, jembatan Gajah Mada dan jembatan Mlirip, ternyata Hoax alias bohong.
Bahkan, dalam pesan tersebut tak hanya menyampaikan soal tes antigen saja, tetapi juga menjelaskan soal denda apabila tidak memakai masker di denda tidak 50 ribu, tetapi 200 ribu.
Pesan berantai melalui WA ini langsung ditepis Kasubag Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam SE, bahwa itu bohong.
“Polresta Mojokerto, tidak pernah memberikan informasi sesuai dengan yang ada di WA berantai tersebut, apa yang ditulis dalam akun WA itu, adalah informasi bohong,” tegas Umam.
Dia juga menghimbau, masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan berita bohong, apabila berita itu malah meresahkan masyarakat. “Silahkan untuk dilaporkan,” pinta Umam.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK., SH, MH sampaikan, jika pesan ini adalah HOAX. “Pesan itu tidak benar dan saya menerima laporan Kasubbag Humas untuk segera di klarifikasi, dan saya buat tulisan merah HOAX !!! “ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan. (den/gan)