MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pemilihan ketua Taekwondo untuk Kabupaten Mojokerto tahun 2021 batal gegara munculnya seorang yang mengaku utusan Bupati Mojokerto untuk menjadi calon ketua Taekwondo Kabupaten Mojokerto.
Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Mojokerto berlangsung pada Rabu 2 Juni 2021 kemarin di kantor KONI Kecamatan Puri.
Musorkab dipimpin langsung oleh Ketua Koni Suher didampingi Sektetaris Koni Beni, Ketua Umum Taekwondo Provinsi Jawa Timur Yusron, Sekretaris Joko serta Plt Ketua DPC Taekwondo Kabupaten Mojokerto DRS S. Tarigan MSI.
Dalam Musorkab ini rencananya bakal memilih calon ketua Taekwondo Kabupaten Mojokerto, untuk priode 2021-2025. Namun rencana pemilihan itu gagal lantaran saat proses Musorkab sedang berlangsung dari pihak pengurus provinsi memberikan sebuah pernyataan bahwa ada satu calon lagi yang merupakan amanah dari Bupati Mojokerto yang bernama Pradana Hakim yang merupakan guru SMAN 1 Pacet.
Padahal dalam acara Musorkab itu sudah ada dua nama calon Ketua Taekwondo Kabupaten Mojokerto yang sudah diusung, yakni Dariyanto dan M. Dejuharta
Ketua DPC Taekwondo Kabupaten Mojokerto DRS S Tarigan MSI mengatakan, pemilihan ketua Taekwondo rencana bakal digelar dengan cara voting atau suara dari perwakilan club Taekwondo yang ada di Mojokerto, agar hasil dari pemilihan transparan.
“Tetapi dari pihak pengurus provinsi memberikan pernyataan bahwa calon yang bernama Pradana Hakim tersebut dinyatakan harus menjadi Ketua karena amanah dari Bupati Mojokerto,” kata Dejuharta, Selasa 15 Juni 2021.
Namun, lanjut Dejuharta, perwakilan suara dari 10 dojang atau club Taekwondo Kabupaten Mojokerto menolak karena calon Ketua yang bernama Pradana Hakim tidak melalui prosedur dan tidak mengikuti pra Musorkab yang digelar pada Minggu 30 Mei 2021.
“Pihak pengurus Provinsi tetap menekankan bahwa calon yang bernama Pradana Hakim harus menjadi ketua dengan alasan pencairan dana anggaran bisa mudah turun,” ungkapnya.
Saat itu juga PLT DPC Taekwondo Kab Mojokerto, pihaknya berusaha menghubungi ajudan Bupati Mojokerto untuk mengklarifikasi permasalahan yang dikeluhkan oleh calon ketua dan 10 perwakilan club Taekwondo di Kabupaten Mojokerto.
Pemilihan ketua Taekwondo Kabupaten Mojokerto 2021 akhirnya batal digelar lantaran 10 perwakilan club Taekwondo menolak untuk memilih calon yang digadang-gadang diperintahkan Bupati Mojokerto menjadi ketua.
“Batal, ketua Pengurus Taekwondo Provinsi Jawa Timur menggunakan hak prerogatif yaitu Taekwondo Kabupaten Mojokerto di ambil alih oleh Pengurus Taekwondo Provinsi Jawa Timur,” ujarnya. (den/gan)