TANJUNGBALAI- Xtrimenews.com – Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Asahan menerima Kunjungan Kerja Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan, Kamis (20/5/2021)
Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto yang juga ketua komisi fraksi PKS mengungkapkan kami dari rombongan Komisi A DPRD Sumut mendukung dan kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai asahan mendapatkan predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Jadi harapan kita dengan anak-anak muda semangatnya digabung dengan para senior-senior para orang tua kita menjadi sebuah kekuatan untuk menghadirkan kantor imigrasi kelas II Tanjungbalai Asahan yang berkualitas yang bermartabat dan dampak positif bagi pelayanan pada masyarakat di Tanjungbalai,” ujarnya.
Di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai ini adalah melanjutkan proses fungsi kami yang strategis sebagai DPRD legislatif sebagai bridge antara masyarakat dengan eksekutif.
“Kita melihat proses pelayanan kepada masyarakat terkait dengan masalah urusan paspor,pengawasan dari orang asing ini bagian dari upaya kita untuk melihat orang asing masuk ke negara Indonesia khususnya dari pintu Tanjungbalai,” tegasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Panogu H.D. Sitanggang berterimakasih dukungan dari komisi A DPRD Sumut. Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan sedang mengikuti penilaian terkait pembangunan zona integritas Untuk menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani agar kantor imigrasi ini mendapat predikat wilayah bebas dari korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Saya selaku Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan beserta seluruh jajaran menyambut dan bersedia untuk bekerja sama menerima saran dan kritik Serta masukan yang konstruktif. Untuk perbaikan pelayanan dan penegakan hukum pada unit kerja kami untuk masyarakat di wilayah kerja kami,” pungkasnya.(Hd/gan)