Jumat, November 22, 2024
BerandaPemerintahanJelang Mayday, Gubernur Jatim Duduk Bersama Serikat Pekerja di Sidoarjo

Jelang Mayday, Gubernur Jatim Duduk Bersama Serikat Pekerja di Sidoarjo

SIDOARJO, Xtimenews.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan ke salah satu markas serikat pekerja Sidoarjo yang berada di Executive cafe & resto Sidoarjo. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendengarkan keluhan para buruh di Sidoarjo menjelang peringatan Hari Buruh Nasional bulan Mei mendatang.

Dalam kunjunganya, Khofifah mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim baru saja meluncurkan 55 posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di 38 kota dan kabupaten seluruh jatim. Posko pengaduan itu rencananya akan mulai aktif pada Senin (26/4) mendatang.

“Posko pengaduan yang tersebar di Kantor Dinas Ketenagakerjaan kota atau kabupaten dan Balai Pelatihan Kerja (BLK) itu akan melayani semua keluhan pekerja,” ucap Khofifah, Jum’at (23/4/2021).

Khofifah menambahkan, hal ini dilakukan agar industri berjalan dengan baik dan kesejahteraan pekerja juga baik maka sesuai aturan para pekerja harus segera mendapat THR.

“Semua perusahaan harus sudah memberikan THR kepada pekerja paling lambat 7 hari sebelum lebaran,” tegasnya di sela-sela kunjungan itu.

Sementara itu Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim, Ahmad Fauzi yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan hingga saat ini pihaknya tetap menolak Undang-Undang Cipta Kerja dan juga turunannya.

“Saat ini rekan-rekan kami di DPP sedang bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Idealnya harus menunggu hasil keputusan dari MK terkait dengan undang-undang tersebut,” kata Fauzi.

Terkait aksi turun ke jalan ketika perayaan Mayday, Fauzi mengatakan akan membahas lebih lanjut. Menurutnya banyak pertimbangan jika melakukan aksi tersebut, salah satunya kondisi pandemi sehingga rawan penularan covid.

“Jangan sampai aksi kami akan merugikan berbagai pihak. Apakah nanti kami akan turun ke jalan, kami putuskan pada hari-hari terakhir menjelang pelaksanaan hari buruh,” pungkasnya.(vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments