Kamis, November 21, 2024
BerandaIndexTNI & POLRIBulan Ramadhan, Operasi Yustisi di Jombang Sebanyak 147 Orang Terjaring

Bulan Ramadhan, Operasi Yustisi di Jombang Sebanyak 147 Orang Terjaring

JOMBANG, Xtimenews.com – Pada hari ke 8 puasa Ramadhan tim gabungan Polres Jombang, TNI dan Pemkab setempat melaksanakan operasi masker dalam rangka penegakkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Dalam pelaksanaan operasi masker tersebut melibatkan sebanyak 47 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang. Bertempat di simpang tiga Jalan Presiden Abdurahman Wahid Desa Mojongapit Kecamatan / Kabupaten Jombang, Selasa (20/04/2021) Pagi.

Dari Pantauan Xtimenews.com, petugas gabungan tersebut menghentikan pengendara motor maupun mobil yang kedapatan tidak memakai masker melintas di Simpang 3 Jalan Presiden Abdurahman Wahid, bagi para pelanggar mereka diberi sanksi atau hukuman sesuai dengan tingkat keselahannya.

AKP Mochamad Mukid, selaku Perwira pengawas Polres Jombang mengatakan, kegiatan operasi ini dalam rangka implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim nomor 2 tahun 2020 dan Perbup nomor 57 tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengandalian Covid 19.

“Dalam hal ini Kami bersama instansi terkait akan terus menggiatkan operasi protokol kesehatan guna memutus matarantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Jombang,” ucapnya.

Ia menambahkan, razia masker di Simpang 3 Jalan Presiden Abdurahman Wahid tim gabungan telah menindak sebanyak 147 orang yang melanggar.

Mengingat masih banyaknya jumlah pelanggar protokol kesehatan yang terjaring,
Mukid berharap kepada seluruh warga masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Karena dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan setidaknya kita semua akan terhindar dari penularan COVID-19 baik diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.(Ar/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments