MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang anak punk di Kabupaten Mojokerto tega menganiaya ibu bapak dan adik kandungnya sendiri pakai palu. Akibatnya, ketiga korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Seperti apa kondisi mereka?
Perbuatan sadis itu dilakukan Danang Marco Pambudi (18) warga Dusun Ngumpak Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar. Marco panggilan akrabnya merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Sehari-hari dia tinggal bersama bapak, ibu dan adik kandungnya, Sugianto (52), Tatik Kuswatun (46) dan Dayung Rahmat Adi Santoso (8).
Remaja yang berprofesi sebagai anak punk itu tega memukul kedua orang tua dan adik kandungnya menggunakan palu pada Rabu (31/3) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Akibatnya, kedua orang tua dan adik kandungnya terkapar bersimbah darah di dalam ruang keluarga rumah mereka.
Beruntung saudara korban dan warga datang memberikan pertolongan. Sugianto beserta istri dan anaknya dievakuasi ke RS Sidowaras di Kecamatan Bangsal, Mojokerto. Sedangkan Danang pagi harinya langsung ditangkap polisi di terminal bus Kertajaya saat akan melarikan diri ke kota Solo Jawa Tengah.
Peristiwa tersebut membuat Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander merasa prihatin dengan kondisi ketiga korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.
Mantan Kapolres Pasuruan Kota itu bersama dengan para perwira Polres Mojokerto diantaranya Wakapolres Mojokerto Kompol David Trio Prasojo dan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjenguk bapak dan adik kandung pelaku yang sedang menjalani perawatan insentif di RS Sidowaras Kecamatan Bangsal.
Sementara Tatik Kuswatun sang Ibu harus di larikan ke RS Dr Soetomo Surabaya lantaran harus menjalani operasi pengangkatan bola mata.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, Sugianto dan Dayung harus menjalani perawatan insentif akibat pukulan palu pada bagian kepala. Meskipun sempat kristis, saat ini kondisi keduanya berangsur membaik.
“Ibu hari ini sudah dirujuk ke rumah sakit Surabaya, untuk mengeluarkan bola mata korban karena sudah tidak bisa terselamatkan. Sehingga dilakukan operasi besar,” kata Dony kepada wartawan di RS Sidowaras Kecamatan Bangsal, Jumat (2/4/2021).
Peristiwa yang terjadi pada dini hari itu membuat Sugianto menderita 5 luka di kepala belakang hingga kondisinya kritis. Tatik menderita luka di pelipis mata kanan dan kening. Sedangkan sang adik, Dayung kritis karena dua luka pada kepala bagian atas.
“Bapak dalam kondisi sudah mulai membaik, namun masih belum sadar total. Adiknya sudah dalam kondisi membaik,” tegas Dony.
Saat ini, lanjut Dony, proses penyidikan masih dalam penanganan Satreskrim Polres Mojokerto untuk menggali lebih dalam motif yang membuat tersangka tega melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tua dan adik kandungnya.
Kini Danang harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Dia disangka dengan pasal 44 ayat (2) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pasal 367 KUHP.
“Ini masih dalam proses penyidikan, apakah nanti kita tambahkan dengan cacat permanen nanti akan kita sampaikan. Yang terpenting adalah keselamatan para korban,” ungkap Dony.
Sementara dokter jaga IGD RS Sidowaras, dr Dian Febri membenarkan ibu pelaku saat ini sudah dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya untuk menjalani operasi pengangkatan bola mata.
“Bola mata ibunya lepas. Bapaknya masih dalam observasi di ruang ICU. Adiknya sudah kami pindah ke ruang biasa karena sudah bisa komunikasi dengan baik,” Dian Febri.
Meski begitu adik pelaku masih mengalami trauma akibat perbuatan keji sang kakak. “Kalau ketemu orang tidak dikenal masih ada rasa takut,” tandasnya.(den/gan)