MOJOKERTO, Xtimenews.com – Mengalami kecelakaan 14 tahun yang lalu membuat Sarirejo (41) harus kehilangan kedua kakinya. Akibat kejadian itu pria asal Desa Pakuwon, Kecamatan Bangsal, Mojokerto ini harus rela ditinggal oleh istri pertamanya.
“Istri pertama saat kecelakaan sudah tidak bisa menerima kondisi saya. Ini istri yang kedua,” kata Sarirejo kepada wartawan, Sabtu (6/2/2021).
Rejo menceritakan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada akhir tahun 2006 saat itu usianya masih 26 tahun. Ia bekerja sebagai satpam pabrik pada umumnya.
“Kejadian itu saat berangkat kerja, saya mau mendahului truck gandeng dari kanan. Dari arah berlawanan ada sebuah dump truck, saya menguras kecepatan masuk ke kolong truck gandeng tapi setir motor saya masih terserempet truck dari arah berlawanan, saya jatuh kaki saya terlindas truck gandeng,” beber Rejo.
Dengan kondisi cacat permanen akibat kecelakaan itu membuat istrinya tidak bisa menerima keadaannya. Namun, dengan semangat dan keyakinannya serta dukungan dari keluarga kini ia hidup bahagia dengan istri keduanya yang sama-sama penyandang difabel.
“Dengan keyakinan ini menjadi takdir saya sehingga saya harus semangat menjalani hidup seperti ini,” ujarnya.
Kini ia hidup bersama istri kedua dan satu anaknya, ia menekuni sebagai tukang servis kompor elpiji untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
“Saya jadi tukang servis elpiji juga jaulan aksesoris elpiji. Alhamdulillah berkat keyakinan saya kemana saja bawa motor roda tiga itu. Beli aksesoris ke Surabaya juga bawa motor itu,” terangnya.
Sarirejo yang diundang Satlantas Polres Mojokerto dijadikan contoh bagi para anggota Komunitas Korban Laka Lantas agar tidak putus asa dan mau hidup mandiri. Di sela sosialisasi, Rejo juga menyampaikan imbauan kepada semua pengguna jalan agar berhati-hati saat berkendara.
Menurut dia, para korban kecelakaan lalu litas bisa menjadi salah satu pengingat untuk para pengendara supaya selalu tertib berlalu lintas.
“Kalau mau berangkat kerja atau kemana pun, lebih baik jangan mepet waktunya. Jangan ngebut,” himbauannya.
Polisi di Mojokerto mengundang para korban kecelakaan lalu lintas dan komunitas disabilitas sebagai edukasi pelopor keselamatan berlalu lintas agar para anggota Komunitas Korban Laka Lantas tidak putus asa dan mau hidup mandiri, Sabtu (6/2/2021).
Para korban kecelakaan lalu lintas dan penyandang difabel itu diberikan kemudahan untuk membuat SIM D.
Mereka mendatangi gedung Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto menggunakan kedaraan roda dua yang sudah di modifikasi menjadi kendaraan roda tiga.
Komunitas disabilitas itu satu per satu diberikan kesempatan untuk menjalani uji praktek pengurusan SIM D. Mereka di dampingi langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama dengan Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar.
Pelayanan tambahan khusus bagi para penyandang difabel itu sesuai dengan intruksi Kapolri dan Kapolda Jatim menyambut Polri yang presisi.
Sekitar 9 difabel hari ini yang mendapatkan SIM gratis dari Satlantas Polres Mojokerto.
Para difabel yang mengurus SIM D ini tetap menjalankan uji praktek dan tulis seperti biasa. Namun, ada perlakuan khusus saat praktek mengendarai bermotor.
“Menyambut Polri yang presisi, kami menambah layanan khusus untuk saudara kita difabel yang pernah mengalami kecelakaan laka lantas, laka kerja dan cacat sejak lahir,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan.
Dony menambahkan, dukungannya moril sangat dibutuhkan bagi para penyandang difabel.
“Kita mengedepankan sisi kemanusiaan kepada kaum difabel untuk memberikan hak-haknya biar lebih percaya, lebih kembali ke tengah-tengah masyarakat untuk berinteraksi sosial dan melaksanakan mencari nafkah sebagai kepala rumah tangga,” tandasnya.(den/gan)