SIDOARJO, Xtimenews.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepakat peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua agar lebih diperketat, terutama fasilitas umum yang menimbulkan terjadinya kerumunan harus dibubarkan bahkan ditutup.
Hal ini terbukti dari kegiatan yang dilakukan aparat gabungan di Sidoarjo membubarkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sering mangkal di sepanjang Jalan Taman Pinang menyebar hingga ke Jalan Gading Fajar, Sidoarjo.
Setiap Minggu pagi dua wilayah ini selalu ramai menjadi wisata belanja dadakan warga Sidoarjo karena selain harganya terjangkau, produk yang ditawarkan juga beragam sehingga mengakibatkan kerumunan massa.
“Dua lokasi ini sering dijadikan pasar tiban (pasar dadakan) sepanjang Jalan Taman Pinang hingga Jalan Gading Fajar. Kita Jalankan instruksi pemerintah pusat harus kita tegaskan untuk sementara tidak diperbolehkan,” ucap Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono, Minggu (31/1/2021) pagi.
Penertiban PKL ini melibatkan Polisi, TNI dan Satpol PP. Cak Hud sapaan akrab Pj Bupati Hudiyono juga turut hadir menyaksikan kegiatan yang sudah menjadi budaya baru masyarakat Sidoarjo setiap Minggu pagi.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan setelah penertiban ini dilakukan pihaknya akan menempatkan anggotanya di wilayah yang rawan terjadi kerumunan termasuk Janan Taman Pinang Indah, Gading Fajar dan Alun-alun Sidoarjo sebagai antisipasi jika ada warga yang masih bandel tidak mau mematuhi prokes.
“Kita ingatkan dengan himbauan, edukasi, pendekatan persuasif dan humanis artinya tidak dengan kekerasan, kita tidak mau dengan cara yang frontal. Namun jika masih melanggar ya langsung ditilang,” tegas Kapolres Sumardji di lokasi.
Hal yang sama juga disampaikan Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Mohamad Iswan Nusi, pihaknya siap turun langsung ke lapangan bersinergi dengan polisi, pemkab, dan satpol PP untuk pelaksanaan PPKM tahap dua. Menurutnya warga Sidoarjo sudah banyak yang sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Namun, ada beberapa PKL yang perlu diingatkan melalui himbauan juga ada beberapa warga yang kurang sadar menggunakan masker itu perlu kita ingatkan, disinilah peran kita,” tutup Dandim Iswan Nusi.
Melihat kedatangan aparat gabungan, para PKL yang berada di sepanjang jalan Taman Pinang Indah dan Jalan Gading Fajar langsung memasukan barang daganganya ke dalam mobil pikap kemudian bergegas pergi meninggalkan lokasi.
Bahkan, masih ada beberapa warga Sidoarjo yang tidak menggunakan masker ketika melintas di jalan ini, akibatnya mereka langsung dikenakan tilang ditempat dengan sanksi administrasi.(vin/den/gan)