MALANG, Xtimenews.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Lowokwaru Kota Malang menggagalkan penyelundupan ganja kering kepada warga binaan. Tembakau gorila itu diselundupkan ke lapas dengan cara dimasukkan dalam tahu goreng.
Penyelundupan ganja ke dalam lapas ini terbongkar setelah petugas curiga dengan paket kiriman makanan (tahu goreng) pada layanan drive thru. Setelah dibongkar ternyata berisi bungkusan ganja.
“Paketan ganja yang dimasukkan ke dalam makanan ini dikirim melalui layanan drive thru. Barang itu masuk pada sesi terakhir pukul 12.15 WIB,” kata Kalapas Kelas I Lowokwaru Malang Anak Agung Gede Krisna, Rabu (27/1/2021).
Saat proses pemeriksaan x-ray petugas mendapati benda mencurigakan, menyerupai barang terlarang di dalam makanan. Karena itu, petugas melalukan pemeriksaan dan didapati bungkusan ganja.
“Mekanismenya layanan pengiriman barang daftar melalui aplikasi barangnya, dicek dua kali, satunya di posko drive thru, satunya masuk X-Ray dulu. Saat itu ada kecurigaan petugas barang yang dikirim itu, lalu oleh petugas jaga dibongkar,” tuturnya.
Petugas yang membongkar paketan kiriman barang ke warga binaan ini akhirnya menjumpai sejumlah paket narkotika jenis tembakau gorilla. Paket tembakau gorilla ini diselipkan di dalam bungkusan makanan berisi tahu goreng.
“Bentuknya tahu goreng. Jadi dibungkus plastik itu, barangnya (narkotikanya) diselipkan di tengah-tengah tahu. Sama petugas tadi dibongkar,” ucapnya.
Setelah dibongkar dan dilakukan pengecekan total ada 50 bungkus plastik kecil berisikan tembakau gorilla. Selanjutnya petugas jaga Lapas Kelas I Lowokwaru melaporkan temuan kiriman narkotika ini ke Polresta Malang Kota untuk langkah penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
“Barangnya sudah dibawa teman-teman dari Polresta Malang Kota, ada 50 bungkus paket kecil, kalau beratnya nggak tahu, kita nggak ada timbangan,” katanya.
Namun pihaknya menyebut belum ada orang yang diamankan terkait paket kiriman tembakau gorilla ini. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan ke Polresta Malang Kota. Mengingat identitas pengirim dan warga binaan yang dituju, telah diketahui.
“Sementara belum (belum ada yang diamankan) karena drive thru, setelah barang ditaruh, tahap satu clear, tapi kan datanya (pengirim) ada di sistem,” katanya.
“(Kiriman barang) ke salah satu warga binaan, sudah kita dalami. Identitas sudah diketahui. Pendalaman oleh Polresta Malang. Ini bentuk sinergi dan kordinasi kita dengan Polresta Malang,” tandasnya.(red/gan)