Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaPemerintahanPerketat Aturan PPKM Jilid 2, Pemkab Sidoarjo Menutup Beberapa Fasum, Mana Saja?

Perketat Aturan PPKM Jilid 2, Pemkab Sidoarjo Menutup Beberapa Fasum, Mana Saja?

SIDOARJO, Xtimenews.com – Penerapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jilid 2 di kabupaten Sidoarjo berlangsung mulai tanggal 26 Januari – 8 Februari 2021. Pelaksanaanya akan lebih diperketat dibanding PPKM jilid 1. Mulai besok, Rabu (27/1/2021) Pemkab Sidoarjo akan menutup Alun-Alun dan 9 Taman serta tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Termasuk tempat hiburan malam tidak boleh buka. Penutupan dilakukan sampai tanggal 8 Februari 2021.

Pemkab Sidoarjo juga akan memperketat operasi yustisi terutama di perbatasan wilayah Sidoarjo.

Kebijakan ini menurut Cak Hud sapaan akrab Hudiyono Pj Bupati Sidoarjo terpaksa dilakukan karena berdasarkan hasil rapat evaluasi dengan Gubernur Jatim penyebaran Covid-19 dinilai masih tinggi. Kemudian data kematian pasien Covid di rumah sakit juga tinggi. Terutama pasien covid yang dirawat di IGD kasus meninggal mencapai 10 Persen.

Cak Hud minta maaf ke warga Sidoarjo karena terpaksa harus menutup fasilitas publik seperti alun-alun yang menjadi tempat kerumunan masyarakat. Selain alun-alun sejumlah taman yang dikelola pemkab Sidoarjo seperti taman Abhirama, Taman Tanjung Puri, Taman Dwarakerta dan Taman Apkasi Porong juga ikut ditutup.

“Kami mohon maaf pada masyarakat dan pedagang kecil ya karena mulai besok Alun-Alun dan tempat jualan di sepanjang jalan Taman Pinang – Gading Fajar juga akan ditutup sementara sampai tanggal 8 Februari 2021”, terang Cak Hud usai mengikuti rakor evaluasi PPKM dengan Gubernur Jatim via zoom. Selasa, (26/1/2021).

“Jumlah kematian meningkat 10 persen terhadap pasien covid-19 yang dirawat di IGD. Pasien ini (yang meninggal) menunggu antrian kamar isolasi karena sudah overload”, terangnya.

Sementara itu, Dandim 0816 Letkol. Inf. M. Iswan Nusi pihaknya bersama dengan Polisi dan Pol PP akan lebih meningkatkan operasi yustisi gabungan. Terutama di wilayah perbatasan Sidoarjo seperti jalan akses masuk dari Mojokerto, Gresik dan Surabaya.

“PPKM jilid 2 ini akan lebih kita masifkan operasi yustisi, terutama di wilayah perbatasan. Tempat hiburan malam juga harus tutup”, tegas Iswan Nusi usai mengikuti rapat evaluasi bersama PJ Bupati Sidoarjo.(vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments