Senin, Desember 2, 2024
BerandaIndexTNI & POLRIAparat Gabungan di Cirebon Amankan Pergantian Tahun Baru 2021

Aparat Gabungan di Cirebon Amankan Pergantian Tahun Baru 2021

CIREBON, Xtimenews. com – Jajaran Polresta Cirebon siap mengamankan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, usai memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2021 di Mapolresta Cirebon, Rabu (30/12/2020).

Syahduddi mengatakan, pengamanan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Cirebon juga turut melibatkan instansi terkait. Di antaranya, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Dishub Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dinkes Kabupaten Cirebon, BPBD Kabupaten Cirebon, Basarnas, dan lainnya.

Menurutnya, personel gabungan akan disiagakan di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon. Agar momen pergantian tahun di Kabupaten Cirebon berlangsung aman tanpa ada kendala apapun.

“Personel gabungan ini akan ditempatkan di pos pengamanan, pos terpadu, dan pos gatur. Totalnya ada 66 pos yang kami siapkan, dan lokasinya tersebar di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Ia mengatakan, 66 pos itu terdiri dari satu pos utama, satu pos terpadu, 12 pos pengamanan, dan 25 pos gatur atau pos pantauan. Puluhan pos tersebut disiapkan untuk melayani masyarakat di momen Tahun Baru 2021.

Polresta Cirebon juga mendukung langkah Pemkab Cirebon melarang perayaan Tahun Baru 2021. Karenanya, pihaknya akan menyosialisasikannya sehingga masyarakat Kabupaten Cirebon betul-betul memahami bahwa perayaan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19 tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, momen perayaan pergantian tahun yang biasanya dihelat beramai-ramai saat ini justru harus dihindari. Mengingat kerumunan massa yang ditimbulkan berpotensi menjadi penyebaran Covid-19.

Syahduddi berharap, masyarakat Kabupaten Cirebon merayakan Tahun Baru 2021 di rumah saja bersama keluarganya masing-masing. Pasalnya, segala bentuk perayaan, arak-arakan, pawai, konvoi, maupun pesta kembang api pada malam tahun baru dilarang.

“Apabila ditemukan perbuatan yang berentangan dengan larangan-larangan tersebut pada malam tahun baru, kami akan menindak tegas dan membubarkannya,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.(rif/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments