Minggu, November 24, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalPolisi Tetapkan Pria Pelaku Pembacok Tetangganya Hingga Tewas Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Pria Pelaku Pembacok Tetangganya Hingga Tewas Sebagai Tersangka

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Satreskrim Polres Mojokerto menetapkan Khusnul Khuluk (40) warga Dusun Belahan Desa Brayung, Kecamatan Puri, Mojokerto sebagai tersangka kasus pembacokan yang membuat tetangganya meninggal dunia.

Khusnul Khuluk adalah orang dalam gangguan jiwa yang membacok dua tetangganya sendiri yakni Jamilin (56) dan Kaswari (82).

Jamilin meninggal saat dalam perjalanan ke Rumah sakit dengan luka di bagian perut dan punggung.

Sementara korban Khaswari selamat namun mengalami luka pada bagian tangan dan leher atas sebelah kiri. Peristiwa itu terjadi dibelakang rumah Jamilin pada Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Khusnul Khuluk ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti.

“Yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka karena dua alat bukti sudah terpenuhi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldy Hangga Putra kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/12).

Rifaldy mengaku masih melakukan pendalaman terkait motif pembacokan yang dilakukan Khusnul Khuluk kepada kedua tetangganya. Polisi belum melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan Khusnul Khuluk lantaran hingga saat ini ia masih bisa menjawab semua pertanyaan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto.

“Nanti setelah hasil pemeriksaan apakah dirasa perlu apa tidak(pemeriksaan kondisi kejiwaan). Saat ini pemeriksaan masih berjalan dan yang bersangkutan masih bisa menjawab apa yang menjadi pertanyaan dari petugas,” ungkapnya.

Polisi menangkap pelaku saat bersembunyi didalam kamar rumahnya. Saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dengan membawa sebuah celurit dan memakai helm untuk melindungi kepalanya.

“Pelaku masih memegang sejata yang digunakan berupa celurit. Yang bersangkutan melawan sehingga diambil tidakan yang menyebabkan pelaku terluka,” terang Rifaldy.

Polisi dan TNI datang ke lokasi untuk menangkap Khusnul sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah sekitar 3 jam kemudian Khusnul disergap petugas saat celurit yang dipegang lepas dari tangannya setelah di pukul pakai bambu.

“Pelaku dibawa mengunakan ambulans karena mengalami luka kita lakukan perawatan medis,” tandasnya.

Saat ini tersangka Khusnul Khuluk sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Mojokerto.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments