MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto Jalan RS Basuni Kecamatan Sooko ditutup sementara gegara 6 pegawainya terkonfirmasi COVID-19.
Sebuah pengumuman dipasang di depan pintu masuk kantor. Pada papan pengumuman dijelaskan pelayanan perizinan dialihkan via online.
Meski begitu, terlihat sejumlah pemohon perizinan datang ke lokasi. Petugas yang menjaga kantor DPMPTSP pun memberi penjelasan kepada mereka agar mengurus izin usaha secara online.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muchtar mengatakan, untuk menghindari penyebaran virus COVID-19 kantor DPMPST ditutup sementara. Itu disebabkan 6 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. Pelayanan perizinan usaha, fasilitasi, supervisi dan pendampingan pelaku usaha dialihkan secara daring.
“Untuk menghindari penyebaran COVID-19, pelayanan kami alihkan secara online pada izin.mojokertokab.gi.id. Kami pastikan semua proses masih berjalan normal,” kata Muchtar, Kamis (3/12/2020).
Ia menjelaskan, penyebaran COVID-19 di kantor DPMPTSP Kabupaten Mojokerto terungkap dari salah seorang stafnya. Pegawai tersebut dites swab pada Jumat (27/11) karena keluarganya terinfeksi virus Corona. Berdasarkan hasil tes swab yang keluar Senin (30/11), staf tersebut positif COVID-19.
“Staf tersebut sudah diisolasi di Gondang (rumah isolasi untuk pasien tanpa gejala). Kemudian kami tes swab 52 pegawai kami di Labkesda pada 2 Desember,” terang Muchtar.
Hasil tes swab 52 pegawai DPMPTSP itu, lanjut Muchtar, keluar pagi tadi dari Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Ternyata 5 stafnya juga terpapar COVID-19.
“Lima orang tersebut menyebar, ada yang di skretariat, ada yang di bidang pelayanan maupun bidang data,” ungkapnya.
Sterilisasi kantor DPMPTSP Kabupaten Mojokerto, kata Muchtar, baru akan dilakukan Jumat lusa. Sehingga para pegawai akan kembali masuk kantor pada pekan depan.
“Kami mengupayakan pelayanan tetap berjalan, penyebaran COVID-19 juga bisa ditekan,” tandasnya.(den/gan)