Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexTNI & POLRIMiliter dan PNS Kodim 0815/Mojokerto Terima Penyuluhan Bahaya Narkoba

Militer dan PNS Kodim 0815/Mojokerto Terima Penyuluhan Bahaya Narkoba

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kodim 0815/Mojokerto, semakin mengintensifkan upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Prajurit, PNS TNI AD dan Persit. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Penyuluhan Bahaya Narkoba ini berlangsung di Aula Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (19/11/2020),

Sosialisasi kali ini diikuti perwakilan personel Militer dan PNS TNI AD dari Koramil jajaran serta Anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXX Kodim 0815/Mojokerto dan Ranting Koramil dengan menghadirkan pemateri dari Denkesyah Mojokerto.

Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH., dalam sambutannya yang dibacakan Pabungdim 0815 Mayor Inf Nuriman Siswandi, menegaskan, pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) merupakan program komando atas (TNI/TNI AD) dalam rangka mendukung dan mensukseskan program Indonesia Bebas Narkoba.

“Penyuluhan Bahaya Narkoba dalam rangka P4GN ini rutin dilaksanakan setiap triwulan dalam tahun anggaran berjalan, dengan tujuan untuk memaksimalkan daya cegah dan daya tangkal Prajurit, PNS TNI AD dan Anggota Persit terhadap pengaruh bahaya Narkoba,” tandasnya.

Kegiatan pemeriksaan urine bagi prajurit dalam rangka P4GN di Makodim 0815/Mojokerto.

Ditegaskannya, sebagai bagian dari aparatur negara, TNI dan PNS TNI AD beserta Persit dan keluarga besarnya wajib berpartisipasi aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. “Sebagai keluarga besar, kita semua berkewajiban untuk saling menjaga dan mengingatkan sesama rekan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” tegasnya.

Masih lanjutnya, penyuluhan ini sebagai wahana untuk menambah pengetahuan dan wawasan terkait dampak negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, psikotropika, prekursor dan obat-obatan terlarang lainnya. “Melalui penyuluhan secara rutin setiap triwulan ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan para Prajurit, PNS AD dan Persit tentang bahaya Narkoba,” ujarnya.

“Anggota TNI, PNS dan Persit wajib membentengi diri dari pengaruh bahaya Narkoba serta turut berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba di lingkungan masing-masing,” tutupnya.

Pantauan di lapangan, pada kegiatan penyuluhan ini, para peserta menerima materi seputar bahaya Narkoba dari nara sumber, dr. Anneke, dari Denkesyah, yang memaparkan definisi Narkotika dan Prekursor Narkotika, jenis dan golongan, ciri-ciri pengguna/penyalahguna, akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba serta kiat-kiat untuk membentengi diri dari pengaruh bahaya Narkoba.

Masih dalam rangkaian kegiatan P4GN, juga dilakukan pemeriksaan urine secara acak bagi perwakilan personel militer dari Makodim 0815 dan Koramil jajaran oleh Tim Tester Denkesyah Mojokerto, dengan didampingi Pasi Intel Kodim 0815/Mojokerto Lettu Cba Kurniawan Junaedi beserta Staf dan Provoost Satuan. Dan diketahui, hasil pemeriksaan urine tersebut secara keseluruhan dinyatakan negatif.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments