MOJOKERTO, Xtimenews.com – Puluhan warga dan Organisasi Kepemudaan Pemuda Pancasila di Kabupaten Mojokerto berunjuk rasa di depan PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI) yang terletak di Ngoro Indusrial Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Senin (2/11/2020). Mereka menuntut perusahaan kabel itu menyerahkan limbah kepada warga yang tinggal di sekitar perusahaan tersebut.
Puluhan warga itu berasal dari Desa Lolawang Kecamatan Ngoro yang di bantu oleh Organisasi Kepemudaan Pemuda Pancasila dari beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Jombang, Pasuruan, Sidoarjo dan Malang. Para warga itu minta perusahaan tidak lagi memberikan pengelolaan limbah kepada rekanan perusahaan. Sebab, selama 18 tahun warga tidak bisa mengelola limbah PT SAI diantaranya berupa botol minuman, kardus dan skrap bekas potongan kabel tembaga, karena limbah dikelola oleh CV Giri Meru milik salah satu anggota DPRD di Kabupaten Mojokerto.
Karena kecewa dengan sikap perusahaan, warga memblokade pintu masuk perusahaan dengan mendirikan tenda dan memarkirkan dua mobil milik Desa tepat di pintu masuk PT SAI.
“Kami warga Desa Lolawang sangat kecewa, kita menutup karena aktivitas pabrik PT SAI berada di wilayah Desa Lolawang,” kata Ahmad Saiful Rozi kepada wartawan dilokasi, Senin (2/11).
Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai menjadi marah lantaran perusahaan tidak merespon orasi warga. Pintu gerbang perusahaan sempat di dorong warga bahkan keluar masuk karyawan sempat dihambat warga. Namun aksi unjuk rasa kembali mereda setelah beberapa koordinator aksi meminta warga untuk tenang.
Warga mengancam tidak akan membuka blokade di pintu masuk perusahaan jika pihak PT SAI tidak menandatangani MOU yang sudah disepakati warga dengan PT SAI.
“Kami ingin MOU itu sampai kita tanda tangani bersama PT SAI,” tegas Saiful.
Menurut Saiful, Pemerintah Desa Lolawang sudah memenuhi persyaratan yang diminta oleh PT SAI, seperti ijin pengelolaan dan pengangkutan limbah. Namun pihak perusahaan tetap memberikan limbah ke CV Giri Meru.
“Sudah berulang kali kita melakukan mediasi dan mereka selalu menjanjikan tidak ada realisasi sama sekali,” ujarnya.
Saiful menambahkan, limbah tersebut bernilai 4 sampai 5 milyar dalam 1 bulan diantaranya limbah botol bekas, kardus dan Skrap potongan kabel tembaga.
Dalam satu hari limbah botol bekas dan kardus itu bisa mencapai 8 truk, sementara limbah Skrap potongan kabel tembaga mencapai 1 truk dalam waktu 3 hari.
Sementara Sugiarto Kepala Desa Lolawang mendukung warganya yang menuntut perusahaan agar pengelolaan limbah itu dikelola oleh warga. Menurutnya, 18 tahun pengelolaan sampah dikelola oleh pihak ketiga.
“Warga minta PT SAI untuk bekerjasama dengan pihak desa karena ini merupakan wilayah Lolawang. Saya sebagai kepala desa hanya mendukung apa langkah terbaik bagi desa, ini semua demi kemakmuran desa,” terangnya.
Sugiarto meminta pihak ketiga dengan besar hati memberikan pengelolaan limbah kepada warga Desa Lolawang.
“Mohon kepada pihak Winajat legowo. Semua avalan B3 dan non B3, intinya warga mengelola sampah sendiri biar perekonomian biar berubah,” terangnya.
Ia menyebut selama ini kontribusi PT SAI kepada warga Desa Lolawang dalam waktu satu tahun hanya sekitar Rp 100 juta.
“Avalan B3 dan non B3 itu dikelola dengan kemampuan warga masing-masing, yang penting manajemen transparan, bukan dari kepala desa manajemennya,” tandasnya.(den/gan)