MOJOKERTO, Xtimenews.com – Boga Septon Kurniawan (42) simpatisan pasangan Pungkasiadi-Titik Masudah (Putih) diadukan ke Polda Jatim gegara nekat memviralkan video tumpukan uang di mobil tim pemenangan Ikfina Fahmawati-Muhammad Albarraa (Ikbar).
Video tersebut diviralkan lantaran ia menilai ulah tim Ikbar tidak etis di tengah kondisi masyarakat yang kesulitan ekonomi dampak pandemi COVID-19.
Ada dua momen video yang berbeda yang diviralkan Boga Septon Kurniawan. Yakni pertama momen Cawabup Barra membubuhkan tulisan ke mobil Daihatsu Xenia nopol S 1012 SC milik Najib Alfalaq, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto selaligus Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Ikbar pada 24 September 2020.
Momen kedua seorang pria merekam bagian dalam mobil Najib di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto pada 1 Oktober 2020. Di dalam mobil warna putih itu berceceran uang pecahan Rp 100.000.
Kedua video tersebut digabungkan oleh Boga menjadi satu video, lalu dia viralkan di medsos.
Merasa dirugikan dengan viralnya video tersebut, melalui kuasa hukumnya, Tim Pemenangan Ikbar mengadukan Boga ke Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (12/10). Karena video yang disebarkan Boga dinilai mengandung unsur hoax dan ujaran kebencian.
“Tujuan saya adalah sangat tidak elok seorang tim sukses mengacak-acak uang di dalam mobil seperti itu. Tidak ada menyudutkan, saya juga tidak menyebutkan ini uang untuk money politics. Sangat tidak etis di masa pandemi tim sukses paslon Pilkada Mojokerto melakukan seperti itu,” kata Boga terkait alasannya memviralkan video tersebut, Senin (19/10/2020).
Tak hanya itu tim pemenangan Ikbar juga mengadukan para netizen yang berkomentar negatif tentang pasangan Ikfina dan Barraa. Menurut Boga, langkah hukum tim Ikbar sudah berlebihan.
“Menurut saya terlalu berlebihan mengambil langkah melaporkan sebegitu banyak orang yang berkomentar. Menurut saya pribadi, sebuah langkah yang mencerminkan jiwa kepemimpinan anti-kritik. Ketika ada video uang berserakan di dalam mobil, itu sesuatu yang sangat menonjol. Apalagi situasi pandemi banyak orang prihatin, susah mencari uang,” tegas Boga.
Boga menyayangkan ulah Tim pemenangan Ikbar terkesan memamerkan uang di tengah pandemi COVID-19. Sebagai tim sukses menurut Boga, Najib seharusnya tidak berperilaku sembrono yang berpotensi merugikan pasangan Ikbar.
“Saya tidak ada membuat hoax atau ujaran kebencian. Di situ saya tuliskan di tengah situasi pandemi seperti ini. Orang-orang pun akan menilai. Saya rasa perilaku tidak baik uang dicecerkan seperti itu. Masak tim sukses yang mau menyukseskan calon seperti itu kelakuannya. Harusnya mereka tidak sembrono karena perilaku mereka berdampak ke paslon,” terang Boga.
Boga mengaku mendapatkan dua video yang dia gabungkan dari simpatisan Ikbar. Video Cawabup Barraa dia ambil dari simpatisan Ikbar di Facebook. Sedangkan video tumpukan uang dari gurup WhatsApp Merah Delima yang juga disebar simpatisan Ikbar. Kedua video itu lantas dia unggah menjadi satu ke Tiktok.
Mantan Kades Candiwatu, Kecamatan Pacet itu menyatakan siap menjalani proses hukum di Polda Jatim.
“Saya tetap menjadi warga negara yang baik. Kalau memang menjadi ranah kepolisian, saya menunggu tahapan, misalnya panggilan untuk dimintai keterangan, akan saya datangi dan memberi keterangan sesuai fakta. Semua tahapan akan saya lalui,” tegas Boga.
Anggota Tim Hukum Ikbar Lambang Siswandi menampik pembuatan video tumpukan uang di mobil Najib untuk tujuan pamer kekayaan.
“Tujuannya tidak seperti yang disebutkan oleh pengunggahnya. Kan dia (Najib) dapat uang dari kontraktor, dia senang. Jadi, tidak ada maksud pamer,” ujarnya.
Sementara terkait pernyataan Boga tentang video yang dia viralkan justru berasal dari simpatisan Ikbar. Terkait hal itu, Cawabup Barraa memilih penyerahkan sepenuhnya ke polisi yang mampu menelusuri sumber video.
“Kalau sudah di medsos kan liar, kita tak tahu siapa yang pertama menyebarkan. Yang punya alatnya untuk mendeteksi kepolisian, biarkan mereka yang mencari,” pungkasnya.
Ikfina merupakan istri eks Bupati Mojokerto dua periode, Mustofa Kamal Pasa (MKP). MKP lengser karena ditahan KPK. Sedangkan Barra putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim.
Pasangan Ikbar diusung 6 partai yang total menguasai 19 dari 50 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Yaitu Partai NasDem 3 kursi, Partai Hanura 2 kursi, PAN 2 kursi, PKS 4 kursi, Partai Gerindra 3 kursi, serta Partai Demokrat 5 kursi.
Sedangkan pasangan Putih diusung tiga parpol yang mempunyai total 20 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Yaitu 9 kursi PDIP, 10 kursi PKB, serta 1 kursi PBB. Pungkasiadi menjadi cabup petahana di Pilbup Mojokerto 2020. Dia naik jabatan dari Wabup menjadi Pelaksana Tugas Bupati Mojokerto sejak Mei 2018 menggantikan MKP.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Mojokerto itu baru dilantik menjadi Bupati pada 14 Januari 2020 setelah MKP divonis bersalah. Dia cuti sejak ditetapkan sebagai peserta Pilbup Mojokerto 2020. Sedangkan Titik adik kandung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.(den/gan)