Jumat, November 22, 2024
BerandaPemerintahanKejar Target SPT Tahunan, Direktorat Jenderal Pajak Gencarkan Sosialisasi Skala Besar

Kejar Target SPT Tahunan, Direktorat Jenderal Pajak Gencarkan Sosialisasi Skala Besar

SIDOARJO, Xtimenews.com – Sebanyak 40 wartawan dari berbagai media baik cetak, online maupun elektronik mengikuti Media Gathering secara virtual yang diadakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (Kanwil DJP Jatim II). Rabu, (14/10 /2020).

Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menjalin sinergitas Kanwil DJP Jatim II dengan awak media sekaligus menyampaikan bahwa Pemerintah melalui DJP telah menggelontorkan berbagai bentuk insentif perpajakan yang dapat dimanfaatkan hingga Desember 2020, antara lain Insentif PPh Pasal 21, Insentif Pajak UMKM, Insentif PPh Pasal 22 Impor, Insentif Angsuran PPh Pasal 25, dan juga Insentif PPN.

Media Gathering secara virtual tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani melalui aplikasi Zoom. Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih
kepada para awak media yang telah mendukung kegiatan Kanwil DJP Jatim II selama ini.

“Media punya peran penting dalam mempublikasikan program DJP yang tengah
dicanangkan saat ini. Terlebih dalam kondisi pandemi, di mana pelayanan secara tatap muka
langsung di kantor pajak dibatasi, maka masyarakat memerlukan informasi perpajakan yang memadai di media online,” ucap Lusiani.

Dilanjutkan dengan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Takari
Yoedaniawati mengatakan bahwa musim pandemi sangat berdampak terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Pihaknya juga mengatakan bahwa banyak wajib pajak yang belum memanfaatkan insentif yang telah disediakan pemerintah terutama pelaku UMKM.

“Mengingat masih belum maksimalnya wajib pajak yang memanfaatkan insentif khususnya
pelaku UMKM, Kanwil DJP Jatim II terus melakukan sosialisasi salah satunya lewat program Business Development Services (BDS) yang sudah kita laksanakan September kemarin,” jelas Takari.

Takari menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dalam skala besar melalui media sosial maupun saluran resmi lainnya.

Kembali dikatakan Takari, kondisi pandemi Covid-19 juga berakibat turunnya kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan maupun Orang Pribadi (OP).

Tahun ini Kanwil DJP Jatim II mendapat
target 74% dari total 1.092.438 Wajib pajak yang wajib SPT, atau sebesar 808.404 SPT. Data per 8 Oktober 2020 capaiannya masih 58,89%, dengan kata lain baru 643.345 SPT yang masuk. “Sehingga masih kurang 165.059 SPT lagi yang harus dicapai,” terangnya.

“Untuk itu, lanjut Takari, Kanwil DJP Jatim II telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan edukasi perpajakan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah kerjanya yang belum melaporkan SPT Tahunan,” imbuhnya.

Kepedulian pimpinan daerah sangat diharapkan untuk dapat mendorong jajaran PNS yang ada di wilayah kerjanya agar patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya khususnya penyampaian SPT Tahunan.

“Upaya lainnya dengan mengoptimalkan peranan 9 (sembilan) Tax Center yang ada di wilayah Kanwil DJP Jatim II. Tax Center kami minta turut membantu kegiatan edukasi perpajakan yang dilakukan oleh teman-teman di KPP dan KP2KP, tentunya secara daring,” ujar Takari.

Kanwil DJP Jatim II juga masih berupaya dengan cara lain, yakni mendorong para tenaga penyuluh di KPP dan Kanwil untuk lebih inovatif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama dalam kondisi pandemi, di mana kegiatan tatap muka langsung sangat dibatasi. Penyuluhan dalam konten video menjadi keniscayaan, kreatifitas para tenaga penyuluh ini bila perlu akan dilombakan agar lebih menyemangati.(vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments