MOJOKERTO, Xtimenews.com – Belasan pemandu lagu (PL) terjaring razia operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan tim gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP di Kabupaten Mojokerto, Selasa (15/9/2020) malam.
Dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander serta dihadiri forkopimda Kabupaten Mojokerto dan Kajari Kabupaten Mojokerto M Hari Wahyudi, petugas gabungan menyisir tempat dua tempat karaoke di wilayah Kecamatan Mojosari.
Petugas gabungan menyisir tempat karaoke di Jalan Gajah Mada dan di Ruko Royal Mojosari. Hasilnya petugas mendapatkan 12 pemandu lagu dan 8 pengunjung yang tak patuhi protokol kesehatan, mereka kedapatan tak memakai masker dan abaikan physical distancing.
Identitas belasan pemandu lagu dan tamu pengunjung yang melanggar diminta petugas untuk di data sebagai bukti mereka pernah melakukan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Kartu identitas mereka juga disita agar diambil saat sidang tipiring di PN Mojokerto besok, Rabu (16/9) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, penerapan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan ini sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
“Disini kita mendapatkan 20 masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. Seusai dengan aturan Perda kita meberikan sanksi maksimal sebesar Rp 500 ribu untuk perorangan dan untuk pelaku usaha maksimal Rp 1 juta rupiah,” kata Dony kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).
Dony menegaskan, para pelaku usaha wajib mematuhi protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat mencuci tangan, bilik disinfektan, mewajibkan setiap pengunjung memakai masker, hingga menerapkan jaga jarak aman bagi para pengunjung.
“Jika pelaku usaha tidak mematuhi, akan langsung disegel atau ditutup sementara sampai ada perbaikan disertai surat pernyataan tidak mengulangi dan sanksi administrasi,” tegas Dony.
Dony berharap operasi yustisi ini bisa memberi efek jera kepada masyarakat yang masih tidak patuh dengan protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandasnya.(den/gan)