MOJOKERTO, Xtimenews.com – Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengajak semua jajaran kepolisian di Jawa Timur membuat inovasi-inovasi terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
Hal ini diungkapkan Wakapolri saat video conference (vicon) di Mapolda Jatim bersama jajaran Polres se-Jatim. Salah satunya jajaran Polres Mojokerto, Kamis (3/9) di Kampung Tangguh Semeru Desa Bejijong Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
Wakapolri juga mengingatkan personel untuk melaksanakan penerapan instruksi presiden Joko Widodo nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 harus dilaksanakan dengan konsisten.
Dalam arahannya Wakapolri yang juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional meminta dalam memutus mata rantai penularan COVID-19, perlu adanya penanganan serius dalam upaya mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan. Hal ini dilaksanakan secara persuasif hingga represif dengan penegakan hukum.
Sementara Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander usai menggelar vicon menjelaskan, sesuai dengan arahan Wakapolri, tim penegakkan disiplin protokol kesehatan yang terdiri TNI- Polri secara intensif mensosialisasikan dan hadir di setiap keramaian-keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
“Kerjasama dari stakeholder terkait TNI-Polri dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan disiplin kepada masyarakat salah satunya memakai masker,” kata Dony kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Dalam arahan Wakapolri, lanjut Dony, tidak hanya memaksimalkan penegakkan disiplin kesehatan. Penanganan pasien yang terinfeksi COVID-19 juga diharapkan bisa maksimal.
“Terkait dengan penanganan pasien yang sakit disini juga diharapkan bisa dimaksimalkan dengan menerapkan 3T (Testing/pemeriksaan, Tracing/pelacakan, dan Treatment/pengobatan) di masing-masing wilayah,” terangnya.
Beberapa titik keramaian seperti tempat wisata dan pasar di Mojokerto menjadi sasaran tim penegakkan disiplin untuk memberikan edukasi tentang peningkatan disiplin masyarakat.
“Beberapa titik kumpul masyarakat yang pertama di pasar dan obyek wisata yang akan kita maksimalkan untuk melakukan pengecekan dan juga memberikan edukasi tambahan. Selain itu memberikan sangsi sosial kepada masyarakat, untuk sangsi administrasi masih dalam proses penggodokan Pemerintah Daerah,” ungkap Dony.
Dony menambahkan, tingkat disiplin masyarakat di Kabupaten Mojokerto sudah mencapai 75 hingga 80 persen dalam mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker.
“Ditempat wisata nanti kita akan gencar melakukan sosialisasi dan akan memberikan sangsi sosial bagi masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.(den/gan)