JAKARTA, Xtimenews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi), luncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Peluncuran program tersebut, digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
“Pemerintah telah meluncurkan banyak sekali stimulus ekonomi dan hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji, sehingga totalnya yang akan diberikan kepada sebanyak 15,7 juta pekerja diberikan Rp. 2,4 juta,” kata Jokowi.
Pada acara tersebut, turut hadir sejumlah perwakilan pekerja yang termasuk ke dalam 2,5 juta pekerja gelombang pertama yang akan langsung memperoleh bantuan pada hari ini.
Disamping itu, hadir juga ratusan perwakilan pekerja lainnya yang mengikuti melalui video confrence (Vidcon).
Hingga September mendatang, lanjut Jokowi, bantuan tersebut diharapkan juga dapat diberikan kepada para pekerja lain dengan jumlah keseluruhan mencapai 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp. 5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
“Yang kita luncurkan dan berikan hari ini 2,5 juta (pekerja) dan kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja. Semua akan diberikan,” tegas Presiden.
Kepala Negara ini sangat berharap, agar bantuan yang diberikan pemerintah berupa uang sejumlah Rp. 2,4 juta untuk empat bulan kedepan, dapat bermanfaat dan mampu meningkatkan daya beli para pekerja penerima bantuan.
“Saya harapkan, dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu. Daya beli masyarakat juga bisa meningkat serta pertumbuhan ekonomi negara kita menjadi kembali pada posisi normal,” pinta Jokowi.
Salah seorang perawat rumah sakit yang hadir langsung di Istana Negara dan menjadi salah satu perwakilan penerima bantuan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas bantuan yang diberikan.
Diakuinya, bahwa bantuan yang diberikan di tengah pandemi, sesuatu hal yang sangat dibutuhkan para pekerja seperti mereka.
“Saya pribadi dengan adanya Covid-19 ini, memang sangat mengalami kesulitan. “Kita juga di perusahaan seperti rumah sakit juga mengalami penurunan serta dengan adanya bantuan subsidi upah seperti ini, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Jokowi dan BP Jamsostek,” ungkapnya.
Untuk diketahui, bahwa bantuan subsidi upah ini melengkapi sejumlah bantuan dan stimulus lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Di antaranya,bantuan sosial tunai (BLT) Desa, bantuan subsidi listrik, kartu prakerja, bantuan sembako hingga banpres produktif usaha mikro.
Menurut siaran pers BP Jamsostek tertanggal 27 Agustus 2020, bantuan subsidi ppah ini diberikan kepada para pekerja yang menjadi peserta BP Jamsostek, sehingga bantuan yang diberikan pemerintah tersebut menjadi salah satu nilai tambah bagi kepesertaan BP Jamsostek.
Turut mendampingi Presiden pada cara tersebut antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah serta Menteri BUMN Erick Thohir. (lg/gan)