MOJOKERTO, Xtimenews.com – Bantuan sosial tunai dari dana desa (BST DD) bagi 16 kepala keluarga (KK) di Dusun Wonoayu, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar yang dipotong Rp 500.000 per penerima untuk dibagi rata, akhirnya dikembalikan kepada para penerima.
Kepala Dusun Wonoayu Teguh Murjoko (51) mengatakan, BST DD yang dipotong sudah dikembalikan kepada 16 KK yang penerima. Pengembalian itu dilakukan pada Jumat (26/6) malam. Setiap penerima BST DD mendapatkan kembali haknya senilai Rp 500.000.
“Sudah saya kembalikan kemarin malam kepada 16 KK. Mereka menerima Rp 500 ribu per KK,” kata Teguh, Sabtu (27/6/2020).
Pengembalian BST DD yang dipotong di Dusun Wonoayu dibuktikan dengan tanda terima. Proses pengembalian juga disaksikan polisi, TNI, pendamping desa dan BPD.
Pemotongan terjadi di Dusun Wonoayu pada tahap pertama pencairan BST DD 19 Mei 2020. Saat itu 16 KK mengambil langsung bantuan tunai di kantor Desa Kepuhanyar. Masing-masing keluarga menerima Rp 600.000.
Malam sebelum BST DD dicairkan, puluhan warga Dusun Wonoayu menggelar rapat di balai dusun setempat. Rapat saat itu melibatkan 30 warga Wonoayu, 16 penerima bantuan, serta unsur RT, RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Mereka sepakat bantuan yang diterima 16 KK masing-masing dipotong Rp 500.000. Sehingga setiap KK hanya menerima Rp 100.000. Pemotongan dilakukan perwakilan warga Dusun Wonoayu beberapa hari setelah 16 keluarga mengambil bantuan di kantor Desa Kepuhanyar.
Uang hasil pemotongan BST DD yang terkumpul Rp 8 juta dibagikan sendiri oleh warga secara merata ke sekitar 106 KK. Setiap keluarga menerima Rp 75.000.
Meski mengaku tidak terlibat dalam pemotongan BST DD, Teguh merasa bersalah membiarkan warganya bertindak sendiri. Akibatnya, dia harus mengganti seluruh dana bantuan yang dipotong Rp 8 juta menggunakan uang pribadinya.
“Ya risiko saya melakukan pembiaran. Yang sudah dibagikan ke warga saya sebesar Rp 75.000 per KK itu saya ikhlaskan,” terangnya.
Sementara Camat Mojoanyar Amsyar Ashari Siregar membenarkan BST DD yang dipotong telah dikembalikan Kadus Wonoayu ke 16 KK penerima. Dengan begitu, persoalan ini dianggap selesai dalam ranah pemerintahan.
“Saat ini warga sudah menerima haknya saya kira masalah ini sudah selesai. Yang bersangkutan (Kadus Wonoayu) kami bina, kami suruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” ujarnya.(den/gan)