TANJUNG BALAI, Xtimenews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai melakukan giat pemasangan sepanduk kampanye Anti Narkoba di Kantor Polsek jajaran Polres Tanjung Balai, Kamis (25/06/2020).
Pemasangan spanduk himbauan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/535/VI/RES.4/2020/Ditresnarkoba tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Kampanye Stop Narkoba melalui Vicon dan Zoom Cloud Meeting.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas IPTU A.D panjaitan menjelaskan, pemasangan spanduk tersebut guna agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan narkoba.
“Agar masyarakat bisa menghindari/melawan narkoba serta agar masyarakat mau membantu memberikan informasi kepada penegak hukum untuk mengungkap jaringan Peredaran Narkoba,” ungkap Kapolres.
Ia juga melanjutkan sepanduk tersebut ada lima buah, “Sepanduk tersebut kita pasang di tempat tempat strategis di wilayah hukum Polsek Polsek sejajaran Polres Tanjung Balai,” ungkapnya menutup.(efendi/gan)