MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kasus pembunuhan Vina Aisyah Pratiwi (21) yang mayatnya ditemukan di jurang Gajah Mungkur, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto akhirnya terungkap. Pelaku 2 orang pria yang juga teman sekaligus tetangga korban.
Kedua pelaku adalah Mas’ud Andy Wiratama (27) warga asal Bringin, Kelurahan Pamotan Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20) warga asal jalan Trem Sentul RT 5 RW 2, Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo.
“Disini yang menjadi pelaku utama adalah Mas’ud dengan dasar pelaku melakukan tindakan pembunuhan berencana ini berawal dari permasalahan hutang piutang,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (26/6/2020).
Kasus ini berawal dari korban meminjam uang kepada Mas’ud sebesar Rp 40 juta secara bertahap mulai bulan Januari 2020 lalu. Saat diminta korban tidak bisa membayar atau mengembalikan uang pelaku Mas’ud.
Pada tanggal 23 Juni 2020 tersangka Mas’ud mengajak korban untuk mengantarkan tersangka Rifat ke wilayah Lawang, Kabupaten Malang menggunakan mobil Ayla warna putih nopol W 1502 NU.
“Korban ini diajak tersangka keliling-keliling. Tersangka Mas’ud mengajak tersangka Rifat dan sudah merencanakan apabila korban tidak bisa membayar maka korban akan langsung di eksekusi atau dibunuh,” ujar Dony.
Korban dibunuh saat ada di wilayah tol Singasari, pada saat korban diminta untuk membayar hutang namun korban tidak bisa membayarnya.
Saat itu tersangka Mas’ud sebagai pengemudi dan korban duduk di bangku depan sebelah kiri. Sementara tersangka Rifat ada di bangku penumpang bagian belakang sebelah kiri.
“Dan akhirnya dilakukan pemukulan menggunakan tongkat besi oleh tersangka Mas’ud, kemudian tersangka Rifat menutup wajah korban menggunakan baju yang sudah disediakan, dan juga tali yang sudah disiapkan untuk mencekik korban dari belakang,” ungkap Kapolres.
Pada saat itu juga korban tewas dengan berlumuran darah. Kemudian korban dipindahkan ke bangku belakang, sementara tersangka Rifat maju posisi ke depan.
“Saat itulah perjalanan sampai ke wilayah batu dan tembus ke wilayah pacet, kemudian korban dibuang dan ditemukan oleh wisatawan saat berswafoto,” tegas Dony.
Kejadian pembunuhan ini terjadi pada Selasa 23 Juni 2020. Kemudian dibuang oleh tersangka di jurang Gajah Mungkur, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto malam hari.(den/gan)