MOJOKERTO, Xtimenews.com – Polres Mojokerto terus berupaya mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19).
Dalam menyambut new normal life, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menetapkan beberapa tempat ibadah di Kabupaten Mojokerto sebagai tempat ibadah tangguh.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama didampingi Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Hermawan Susanto dan forkopimda Kabupaten Mojokerto meninjau beberapa tempat ibadah yang ditetapkan sebagai tempat ibadah tangguh, Sabtu (20/6/2020).
Peninjauan itu dilakukan di tiga tempat ibadah yang ada di Kecamatan Mojosari, yakni Masjid Makbadul Mutakin di jalan Masjid Kecamatan Mojosari, Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di Desa Wonokusumo Kecamatan Mojosari dan Klenteng Tri Dharma di jalan Gajah Mada Desa Wonokusumo Kecamatan Mojosari.
Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengatakan, tempat ibadah tangguh ini sebagai persiapan untuk menghadapi kehidupan dengan tatanan baru atau yang disebut new Normal dan sebagai pencegahan atau penyebaran virus corona di Kabupaten Mojokerto.
“Kita mengharapkan dengan adanya beberapa tempat ibadah tangguh yang diwakili beberapa Masjid, gereja dan Klenteng ini bisa menjadi contoh tempat ibadah lain,” kata Pungkasiadi kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020).
“Saya harap masyarakat bisa menerapkan dan menaati protokol kesehatan Covid-19,” imbuhnya.
Sementara Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, dibentuknya tempat ibadah tangguh ini agar bisa menjadi role mode untuk tempat ibadah yang lain agar menerapkan protokol kesehatan.
“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kedisiplinan sebagaimana vaksin virus corona untuk kita semua,” kata Dony.
Menurut Dony, selain tempat ibadah tangguh, ada 6 sektor lain yang disiapkan untuk menegakkan dan meningkatkan sistem yang sempat terdampak Covid-19.
“Total 7 sektor seperti sistem perekonomian dan sistem yang lain. Kami serta pemerintah berupaya agar semua sistem bisa berdiri tegak kembali,” ujarnya.
Nantinya, lanjut Dony, para jemaah bisa beribadah di tempat ibadah sesuai keyakinan masing-masing namun tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Nanti para jamaah yang akan masuk tempat ibadah akan melakukan cuci tangan pakai sabun, memakai masker, tetap jaga jarak dengan orang lain,” tandasnya.(den/gan)