SIDOARJO, Xtimenews.com – Desa Wonocolo, Kecamatan Taman menjadi salah satu Zona merah di Kabupaten Sidoarjo yang harus segera ditangani agar penyebaran virus covid-19 segera berakhir.
Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo hari ini meresmikan kampung tangguh semeru Desa Wonocolo, Kecamatan Taman, bertempat di kantor Balai Desa Wonocolo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Dihadiri oleh Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin sebagai ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji sebagai wakil ketua gugus tugas Covid-19, didampingi oleh Komandan Kodim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Iswan Nusi, Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman.
Lurah Wonocolo Taman Mohammad Cholis menyampaikan penyebaran Covid-19 di wilayahnya begitu cepat, karena letaknya yang berbatasan dengan Surabaya. Sebelum terbentuknya Kampung Tangguh Semeru, di Kelurahan Wonocolo terdapat 23 orang konfirmasi Covid-19, 8 PDP, 5 ODP sudah sembuh, dan 5 orang meninggal dunia.
Peresmian tersebut diselingi dengan pemberian paket sembako kepada warga Wonocolo dilanjutkan dengan pelepasan balon ke udara sebagai simbol bahwa kampung tangguh Semeru, Desa Wonocolo telah diresmikan.
Ketua Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, berharap bahwa keberadaan Posko Kampung Tangguh yang didukung dengan segala macam kelengkapan bisa menekan angka penyebaran wabah Covid-19 di Kecamatan Taman.
Seperti adanya satgas-satgas, ruang isolasi, lumbung pangan, panel data, sarana public address, didukung CCTV untuk memonitor kawasan, dan lainnya. Diharapkan dapat memaksimalkan upaya kita bersama guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya dan komitmen warga dalam hal ini di wilayah Kelurahan Wonocolo, Taman, untuk bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui dibentuknya Posko Kampung Tangguh Semeru.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi peraturan pemerintah dan tata tertib yang disampaikan perangkat desa. “Dengan disiplin mematuhi peraturan maka upaya memutus mata rantai Covid-19 dapat segera tercapai,” tegasnya.(vin/den/gan)