MEDAN (SUMUT), Xtimenews.com – Pada saat menghadiri acara komunikasi sosial (Komsos), dengan komponen masyarakat di wilayah Kodim 0201/BS, di Makodim 0201/BS, Rabu (03/06/2020), Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si menyampaikan, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan adalah kunci dari percepatan penanganan Covid-19.
Acara juga dihadiri, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga beserta jajarannya, perwakilan dari Polrestabes Medan dan Pemkab Deli Serdang serta para pelaku usaha
Kembali tekan Plt Walikota, bahwa penegakan disiplin adalah kunci dari percepatan penanganan covid-19.
“Dengan disipilin menerapkan protokol kesehatan yang telah di tetapkan Pemerintah, maka diyakini dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Medan,” ungkap Plt Walikota, Rabu (03/06/2020), di Makodim 0201/BS, Medan Sumatra Utara (Sumut).
Menurutnya, adapun kunci dari semua ini adalah dengan mematuhi protokol kesehatan, dengan harus menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak
“Apabila kita disiplin, menerapkannya, maka kita akan cepat menjalani kehidupan yang baru,” tegas Akhyar.
Diterangkan Plt Walikota, bahwa Pemko Medan saat ini, belum memasuki new normal.
“Namun Pemko Medan tengah menyiapkan infrastruktur dan regulasi untuk menuju new normal. Salah satu infrastruktur yang sedang dipersiapkan adalah bidang pendidikan.
Saat ini, lanjut Plt Walikota, bidang pendidikan menjadi problem.
“Hal ini karena, anak-anak dunianya adalah bermain, bergaul serta berceloteh, sehingga kita selalu untuk berupaya bagaimana menyiapkan infrastruktur yang tepat bagi mereka ketika memasuki new normal nantinya,” ungkap Akhyar.
Sehubungan dengan hal tersebut, sambung Plt Walikota, dia telah telah menerbitkan surat edaran, tentang imbauan untuk tidak melakukan pengutipan uang pembangunan, bagi sekolah-sekolah swasta.
“Langkah ini diambil Pemko Medan, karena menilai covid-19 yang melanda Kota Medan saat ini, berpengaruh signifikan terhadap ekonomi keluarga,” cetus Akhyar.
Selain di bidang pendidikan, imbauan penerapan protokol kesehatan juga dilakukan ditempat-tempat ibadah dan juga pertokoan.
“Artinya tidak ada larangan bagi mereka yang ingin beribadah ataupun berusaha, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” pinta Plt Walikota.
“Tidak ada alasan bagi kita, untuk tidak menerapkan protokol kesehatan, untuk memutus mata-rantai penyebaran covid-19,” tandas Akhyar.
Sementara, Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga mengungkapkan, bahwa pertemuan ini sebagai merupakan tindak lanjut dari Perwali Kota Medan No. 11 tahun 2020, tentang karantina kesehatan.
Selanjutnya, Dandim memberikan paparan mengenai operasi pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah kodim 0201/BS, dalam rangka masyarakat yang produktif dan aman dari covid-19.
Adapun salah satu langkah yang diambil, sambungnya, adalah membuat simulasi protokol kesehatan di tempat usaha dengan menempatkan petugas.
“Semua ini bertujuan, untuk mengingatkan para pelaku usaha agar menerapkan protokol kesehatan ditempat usahanya, begitu juga dengan para pengunjung yang datang,” ucap Roy.
Kemudian, jajaran Kodim bersama Polri serta Pemda akan berpatroli, untuk mengingatkan para pelaku usaha dan pengunjung yang ingin berbelanja untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan misalnya, dengan melakukan pengukuran suhu dengan thermo gun, mencuci tangan serta wajib memakai masker,” pungkas Roy. (san/gan)