Jumat, November 22, 2024
BerandaPemerintahanPasien yang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kabupaten Mamasa, ber KTP Pare Pare

Pasien yang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kabupaten Mamasa, ber KTP Pare Pare

MAMASA (SULBAR), Xtimenews.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Corona (Covid 19), Kabupaten Mamasa, memberikan penjelasan terkait pasien dengan inisial SYD yang terpapar covid-19.

Melalui Juru bicara TGTPP Covid-19 Kabupaten Mamasa, Drs. Simon Ratta (13/5/2020) menjelaskan, bahwa pasien dengan inisial SYD, jenis kelamin laki-laki, 30 tahun, merupakan pasien dengan alamat Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dibuktikan dengan KTP Pare-pare.

“Seluruh keluarga yang bersangkutan (istri dan anak-anaknya) berdomisili di Pare-pare. Hanya saja SYD melaksanakan tugas di Mamasa sejak bulan maret 2020,” ungkap Simon

Dia menambahkan, bahwa pasien SYD kemungkinan status datanya akan di pindahkan ke Sulsel.

“Saat ini, yang bersangkutan sedang dirawat di Pare-pare, domisilinya, karena sejak awal dia meminta untuk dirawat disana,” terang Simon, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo.

Dijelaskannya, kemungkinan yang bersangkutan tertular covid 19 pada saat melayat/memakamkan mertuanya, di Pare-pare pada bulan April lalu,

“Dia kontak erat dengan keluarganya (istri) yang memang sudah berstatus PDP lebih dahulu.” ujar Simon.

Senada dengan pernyataan juru bicara TGTPP, Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamasa, Amos Pampangbone menjelaskan, bahwa TRC telah melakukan penanganan terhadap yang bersangkutan, sesaat tiba di Mamasa, sepulangnya dari Pare-pare.

“Atas perintah atasannya, kita melakukan karantina mandiri kepada SYD. Selanjutnya, pihak Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan Rapid test pertama dan hasilnya reaktif (positif).

Kemudian, pada tanggal 5 Mei 2020, atas permintaan SYD untuk dibawa ke Pare-pare, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa Menyanggupinya.

Sebelumnya, dilakukan tes swab tes pertama, pada 4 Mei 2020 hasilnya negatif. Namun pada pemeriksaan swab test kedua pada tanggal 5 Mei 2020, yang diuji di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar.

“Hasilnya keluar pada tanggal 12 Mei 2020, pasien SYD dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 dan kini di isolasi di RS Sumantri Pare-pare,” beber Amos.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa bersama Tim TGTPP covid-19 Kabupaten Mamasa, menyampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten Mamasa untuk tetap tenang, tidak terpengaruh dengan berita-berita yang belum jelas kebenarannya.

Kemudian lagi, tetap lakukan pola hidup sehat, bepikiran positif dan senantiasa melakukan seluruh anjuran pemerintah terkait pemberlakuan protokol kesehatan terkait Covid 19.

“Utamanya juga, tetap mematuhi aturan P3W yang telah diterapkan di Kabupaten Mamasa,” pintanya. (son/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments