MOJOKERTO, Xtimenews.com – Satreskrim Polres Mojokerto Kota, berhasil mengamankan empat orang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di Kota Mojokerto. Tiga dari empat pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha kabur saat akan diamankan.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiarto mengatakan, pelaku yang diamankan yakni MYD (24), AM (21), SLH (28), ketiganya berasal dari kabupaten Pasuruan Jawa Timur dan TFK (36) juga berasal dari Pasuruan sebagai penadah barang curian.
“Petugas terpaksa harus melakukan tindakan tegas karena pelaku melawan saat akan ditangkap dengan cara melempar bondet ke arah petugas,” kata Bogiek kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Halaman Mapolresta Mojokerto, Selasa (12/05/2020).
Bogiek menjelaskan, dari hasil penyidikan sementara pihak kepolisian, para tersangka diketahui juga telah melakukan aksi kejahatan serupa di Kota lain, di Kota Mojokerto para pelaku sudah melakukan pencurian di empat TKP.
“Para pelaku ini 2 diantaranya adalah residivis, salah satu masih dikejar oleh anggota, satu lagi sudah kami tangkap,” jelasnya.
Selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya kendaraan roda empat yang sudah di potong-potong.
“Kami berhasil menyita mobil L300, sepeda motor Kawasaki Ninja, Yamaha Nmax saat penangkapan pelaku. Mobil L300 dipotong-potong menjadi beberapa bagian dan dijual per bagian oleh para pelaku,” bebernya.
“Modus pelaku menggunakan kunci T untuk mobil dan motor,” imbuh Bogiek.
Reporter : Deni Lukmantara/gan