SURABAYA, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi berlaku di Surabaya Raya yaitu Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo pada 28 April 2020. Pada hari pertama PSBB berlaku, terjadi kemacetan panjang di check point pintu masuk perbatasan Surabaya-Sidoarjo, Bundaran Waru, Cito.
Saat memasuki Bundaran Waru, petugas gabungan dari Dishub, Kepolisian, Satpol PP hingga Polisi Militer (PM) memeriksa identitas, kelengkapan kendaraan, dan surat tugas pengguna jalan. Jika pengendara yang tak memiliki keperluan penting akan diarahkan putar balik dan dilarang masuk Surabaya.
Terlihat banyak pengendara motor yang masih berboncengan. Pengendara yang berboncengan dan tidak satu alamat disuruh putar balik.
Sesuai aturan PSBB, sepeda motor hanya boleh ditumpangi satu orang saja. Akibat banyak pengendara yang melanggar itulah pemeriksaan lebih lama sehingga menyebabkan terjadi antrean panjang.
“Mungkin karena pengendara roda dua belum banyak menerima informasi tentang Perwali 16 tahun 2020 tentang PSBB,” kata Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Irvan Wahyudrajat kepada wartawan di lokasi.
Di hari pertama PSBB, petugas masih memberikan toleransi. Mereka hanya ditegur dan diminta agar mematuhi PSBB. Hari-hari selanjutnya, kata Irvan, sanksi akan diterapkan kepada pengendara yang melanggar ketentuan PSBB.
“Tidak sekadar diminta balik arah tapi juga ada sanksi teguran yang lebih keras,” ujarnya.
Soal terjadinya antrean, Irvan mengaku akan melakukan evaluasi rekayasa lalu lintasnya. “Mungkin bagi kendaraan selain berplat L dan W akan dimasukkan ke frontage untuk pemeriksaan. Lalu, yang L dan W bisa langsung lancar asalkan bermasker dan tidak berboncengan,” tandasnya.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan di Surabaya Raya, hari ini Selasa (28/4), hingga 14 hari ke depan. Wilayah tersebut meliputi tiga daerah di Jawa Timur, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Per pukul 00.00 WIB sejumlah 48 titik check point pun telah disiapkan oleh personel gabungan dari TNI-Polri. Titik itu digunakan petugas untuk melakukan pemantauan pengguna jalan yang tidak menerapkan PSBB, seperti penggunaan masker, hingga pembatasan akses masuk ke daerah PSBB.
Berdasarkan instruksi Kapolda Jatim, terdapat 48 check point di Surabaya Raya. Rinciannya yakni 13 titik check point di Surabaya yang dijaga total 1.390 personel gabungan Polri/TNI/Satpol PP/Dishub, 6 titik di Tanjung Perak dengan 240 personel, 16 titik di Sidoarjo dengan 741 personel, dan 13 titik di Gresik dengan 571 personel.
Reporter : Deni Lukmantara/gan