SIDOARJO, Xtimenews.com – Kejahatan jalanan kembali terjadi, kali ini menimpa Zakaria, warga Dusun Jangan Asem, Desa Trompo Asri, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.
Bukan hanya dirampok, korban juga mengalami luka bacok di tangan sebelah kiri. Akibatnya uang tunai sebesar Rp. 130 juta raib digondol pelaku yang berjumlah 2 orang.
Di hadapan polisi korban mengaku, bahwa dirinya sepulang dari mengambil uang sebesar Rp 260 juta di Bank BCA Japanan, lalu menyimpannya di dalam tas dan memasukannya ke dalam jok sepeda motor Nmax yang dikendarainya.
Sekitar pukul 12.15 wib, korban melintas di Rt. 09 Rw. 04 Dusun Jangan Asem, Desa Trompo Asri Kecamatan Jabon, Sidoarjo, tiba-tiba, dipepet 2 orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam Strip merah putih, dengan nopol tidak diketahui.
“Salah satu dari mereka mengeluarkan golok, lalu mengayunkan ke tangan kiri saya, mengenai tepat diatas pergelangan tangan saya,” cerita korban, Selasa (21/4/2020).
Setelah itu, lanjutnya, dirinya terjatuh ke kiri dan sempat berkelahi melawan salah seorang dari pelaku, dengan ciri-ciri perawakan kurus tinggi.
Sedangkan teman pelaku yang satu lagi, berusaha membuka jok sepeda motor Nmax dengan cara mencongkel dan hanya sempat menggondol sebesar Rp. 130 juta.
Sementara, sisa uang korban yang lain tidak sempat digondol pelaku, sebelum keduanya melarikan diri.
Lalu, korban berteriak meminta tolong, kemudian warga datang melempari pelaku dengan batu dan kayu mengenai kepala dan kaki korban hingga berlumuran darah.
“Uang saya Rp. 130 juta digondol pelaku,” ungkap korban sambil menahan sakit akibat luka bacokan.
Kapolsek Jabon AKP Sumono membenarkan kejadian tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari warga.
“Ya, baru saja terjadi curas di Kecamatan Jabon. Anggota saya langsung menuju lokasi setelah mendapat info dari warga,” ujar Sumono.
Lanjutnya, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku dan keterangan saksi yang melihat kejadian.
“Korban, sudah kami bawa ke RS Pusdik Porong untuk dilakukan perawatan,” jelas Sumono.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 130 juta dan luka bacok di atas pergelangan tangan kirinya,” tutup Sumono. (vin/den/gan)