Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexPeristiwaNgeyel Nongkrong di Cafe, Tiga Gadis Muda di Mojokerto Jalani Rapid Test...

Ngeyel Nongkrong di Cafe, Tiga Gadis Muda di Mojokerto Jalani Rapid Test COVID-19

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pasca Polda Jatim mendapati dua orang pengunjung warung kopi yang terindikasi positif virus corona atau Covid-19 saat menggelar rapid test on the spot bersama Dinas Kesehatan Jatim di Surabaya, pada Selasa malam, aparat Kepolisian semakin gencar dan tegas melakukan patroli pada cafe, warung kopi (Warkop) dan tempat-tempat berkumpul lainnya.

Seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Polres Mojokerto, Sabtu (18/04/2020) malam, dengan mendatangi sejumlah warung kopi dan tempat tempat hiburan. Para pengunjung tempat itu diperintahkan untuk membubarkan diri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Selain sosialisasi persuasif, patroli kali ini juga disertai dengan rapid test di lokasi. Beberapa pengunjung diwajibkan menjalani rapid test Covid-19. Petugas kesehatan yang memakai alat pelindung diri (APD) sudah menyiapkan seperangkat alat untuk mengambil sampel darah pengunjung

Pantauan di lokasi, beberapa personil polisi, TNI, Satpol PP dan petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dipimpin Kapolres Mojokerto AKBP Feby D.P Hutagalung, mendatangi sejumlah warkop, cafe dan pusat keramaian di kawasan Mojosari Kabupaten Mojokerto.

Yang menjadi sasaran kali ini diantaranya Cafe Qu ruko royal Mojosari, Studio musik RZ, MK karaoke dan warung kopi di kawasan Gor Mojosari.

Petugas Kepolisian dan Gugus Tugas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto memeriksa sejumlah pengunjung yang berkerumun di Cafe Qu Ruko Royal Mojosari.

Di sana petugas memeriksa suhu tubuh para pengunjung yaitu tiga wanita muda dan pria menggunakan alat Thermo Gun (Thermometer Digital Infrared Non- Contact Gun) sesuai protokol kesehatan.

Mereka juga melakukan Rapid Test Covid-19 terhadap lima pengunjung di tempat cafe tesebut. Hasil Rapid Test Covid-19 para pengunjung negatif.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung melalui Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Harna, mengatakan, patroli ini digelar secara serentak di Kabupaten Mojokerto yang menyasar warkop cafe dan tempat hiburan lain.

“Kemarin ada informasi tempat karaoke di Mojosari masih tetap buka, sehingga kami dari Polres Mojokerto langsung mendatangi lokasi,” kata Kompol Harna kepada wartawan, Sabtu (18/04/2020) malam.

Petugas tidak menemukan pengunjung di tempat karaoke MK Mojosari. Namun, saat petugas mendatangi cafe Qu yang ada di kawasan ruko royal, hasilnya petugas menemukan keras yang tak mempunyai ijin edar.

“Ada lima pengunjung Cafe Qu dari Jombang dan Mojokerto, mereka kami cek dan hasilnya negatif. Ditempat karaoke MK kita cek ternyata tutup tapi kami akan pantau dan pasti akan kita lakukan lagi siang hari,” ungkap Herna.

Petugas terpaksa harus mengamankan pemilik cafe Qu dan menggiring kelima pengunjungnya untuk membuat surat pernyataan di Polsek Mojosari.

“Pemilik cafe Qu terpaksa kita amankan karena sudah melanggar maklumat Kapolri dan akan dikenakan tindak pidana ringan karena kedapatan ada minuman keras tanpa ada ijin edar,” bebernya.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, dr. Ulum menjelaskan, pihaknya mendampingi bersama Polres Mojokerto melakukan screening sekaligus Rapid Test Covid-19.

“Dari tujuh yang kita perika dengan menggunakan Rapid Test Covid-19 hasilnya negatif,” terangnya.

Ditambahkannya, meski hasil Rapid Test Covid-19 negatif tidak menutup kemungkinan masih berpotensi terpapar Virus Corona. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar disiplin mematuhu Physical Distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tadi masih banyak orang di sana yang tidak pakai masker sehingga kami berharap warga Mojokerto mematuhi Physical Distancing semoga tidak ada lagi warga yang positif Covid-19,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments