Sabtu, November 23, 2024
BerandaPemerintahanDinsos, Verifikasi Ulang Masyarakat Penerima Bantuan Terdampak Covid-19

Dinsos, Verifikasi Ulang Masyarakat Penerima Bantuan Terdampak Covid-19

JOMBANG, Xtimenews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, meminta masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk bersabar dalam hal bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah, karena harus melalui proses verifikasi yang detail agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Kami memerlukan waktu, dimohon kesabarannya, karena mekanisme, bantuan sosial yang akan kita berikan jangan sampai ada dobel, agar merata,” tegas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Moch. Saleh, Senin (13/4/2020), di kantor Pemkab Jombang.

Perkembangan saat ini, lanjut Saleh, kami belum bisa menentukan kapan tanggal bantuan tersebut diberikan.

Menurutnya, banyak perubahan-perubahan yang cukup mendasar, terkait dengan mekanisme bantuan yang akan diberikan kepada warga Jombang yang terdampak Covid-19.

“Saat ini sudah proses verifikasi, karena kemarin tahap awal desa sudah memberikan kepada kami, terkait jumlah hasil pendataan yang dilakukan pemerintah desa,” jelasnya.

Ditambahkannya perubahan tersebut merupakan hasil dari konsultasi dengan pemerintah pusat maupun kementerian.

“Awalnya bantuan yang akan dibagi berdasar pada data per rumah (wuwung), namun sekarang ada mekanisme baru penyalurannya memakai acuan data per-kartu keluarga (KK),” ungkap Saleh.

Kemarin sempat ada fenomena terkait mekanisme bantuan akan diberikan per wuwung, tambah Saleh, namun terjadi perubahan setelah adanya teleconference dan konsultasi bersama pemerintah dan kementerian sosial.

“Maka pakem yang digunakan adalah per KK, sehingga dilakukanlah verifikasi ulang,” bebernya.

Adapun dilakukannya verifikasi secara detail ini, oleh karena bantuan sosial dari pemerintah ada beberapa sumber, mulai dari kementerian sosial sampai kemendes yang berupa bantuan langsung tunai dengan memakai dana desa.

“Dana bansos ini pertama dari kementerian sosial, namun dari kemendes juga ada melalui bantuan langsung tunai lewat DD, verifikasinya di desa menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” pungkasnya.(wis/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments