Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadline28 Warga Binaan Lapas Delta Sidoarjo Terima Asimilasi

28 Warga Binaan Lapas Delta Sidoarjo Terima Asimilasi

SIDOARJO, Xtimenews.com – Program asimilasi warga binaan diberlakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Coronavirus disease atau covid-19 di dalam lapas dan rutan.

Ada beberapa kriteria Warga binaan yang berhak menerima asimilasi. Seperti yang dijelaskan oleh Kasi Binadik Lapas Delta Sidoarjo, Mufakom, diantaranya adalah warga binaan yang berkelakuan baik, sudah menjalani setengah atau lebih dari masa pidana, tanggal 2/3nya tidak lebih dari 31 Desember 2020, tidak termasuk kategori tahanan khusus atau PP 99, misalnya kasus korupsi, teroris, pidana narkoba lima tahun keatas dan pencucian uang.

“PP 99 atau kategori tahanan khusus tidak diberlakukan program asimilasi,” terang Mufakom saat ditemui Xtimenews diruangan kerjanya, Senin (6/4/2020).

Program asimilasi mulai dijalankan selama tujuh hari sejak tanggal 1 April 2020. Pihak Lapas Sidoarjo sudah ‘merumahkan’ warga binaan sebanyak 100 orang selama empat hari. Hari ini pihak Lapas Delta Sidoarjo ‘merumahkan’ 28 warga binaan.

“Hari ini kita asimilasikan 28 warga binaan, khusus hari pertama dan kedua itu mereka tinggal menunggu waktu untuk pulang karena SK CB dan PBnya sudah ada,” beber Mufakom.

Dari 28 warga binaan yang mendapatkan asimilasi, empat diantaranya adalah perempuan. Sebelum pulang mereka berbaris rapi di depan lapas sambil mengucapkan terima kasih kepada Presiden, Kemenkumham, Kalapas beserta jajarannya atas kebijakan yang berlaku.

Perlu diketahui Program asimilasi warga binaan sudah diatur dalam peraturan Kemenkumham No 10 tahun 2020 dan menkumham No 19 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan Coronavirus disease di dalam lapas dan rutan.(vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments