SIDOARJO, Xtimenews.com – Perang melawan corona virus dilakukan oleh semua pihak dengan berbagai macam cara mulai dari pola hidup bersih dan sehat hingga physical distancing serta sterilisasi wilayah.
Penyemprotan desinfektan secara massal dan menyeluruh menjadi salah satu upaya Polresta Sidoarjo bersama instansi terkait untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo. Selasa (31/3/2020).
Mengacu pada perintah Kapolri melalui telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 yang isinya memerintahkan penyemprotan desinfektan secara massal guna memutus mata rantai penyebarluasan Virus Corona (Covid-19), Polri menekan perintah penyemprotan disinfektan secara seluruh Indonesia pada 31 Maret 2020.
“Sesuai yang disampaikan Wakapolri, dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.
Perintah ini menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona (Covid-19).
“Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19), dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainnya,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.
Ada beberapa titik wilayah sesuai rayon di Kabupaten Sidoarjo yang kami semprot disinfektan. Ia juga berharap dengan upaya bersama, melalui penyemprotan massal serentak ini, penyebaran Virus Corona di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sidoarjo dapat segera teratasi.(vin/den/gan)