SIDOARJO, Xtimenews.com – Meskipun di tengah maraknya kasus Covid-19. Namun tidak membuat lengah tim Lapas porong dalam memerangi peredaran narkoba.
Hal ini terbukti dari aksi heroik Sipir Lapas Porong yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 200 butir pil diduga ekstasi. Senin (30/3/2020).
Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono membenarkan kejadian ini usai mendapatkan laporan dari Kalapas Porong Tonny Nainggolan. Pihaknya mengaku akan mengapresiasi Sipir yang melakukan aksi heroik tersebut dengan memberikan hadiah.
Kecurigaan Sipir Lapas Porong berawal ketika seorang pengunjung berinisial AU memasuki area Lapas Porong dengan membawa paketan barang sekitar pukul 18.10. “Dia mengaku akan menitipkan pakaian untuk WBP berinisial YTS dan RSP,” ujar Krismono.
“Karena gerak geriknya mencurigakan, Lanjut krismono, petugas penjaga pintu utama (P2U) meminta AU untuk masuk ke Portir. Petugas pun mengunci pintu I dan II kemudian memeriksa barang bawaan yang dibawa AU melalui mesin X-Ray. Pada mesin X-Ray, petugas melihat bungkusan mencurigakan. Paket yang berisi sweater baru itu pun digeledah. “Ternyata di dalam lipatan sweater berwarna biru tua itu terdapat dua bungkusan plastik berisi pil yang diduga narkotika,” beber Krismono.
Petugas P2U kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Porong. Dilanjutkan dengan koordinasi dengan pihak Polsek Porong. Pihak lapas lalu menyerahkan AU dan barang bukti yang ada kepada polisi. Karena ulah hendak menyelundupkan pil berwarna merah muda itu, kedua WBP yang diduga terlibat kejadian tersebut yaitu YTS dan RSP diperiksa secara intensif. “Saat ini keduanya diletakkan di sel isolasi sambil menunggu penyidikan lebih lanjut dari kepolisian,” tutur Kalapas Tonny.
Dengan prestasi ini, Kakanwil memberikan apresiasi dan menyatakan akan memberikan reward kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya terlarang tersebut. “Ini menjadi bukti bahwa kami tidak pernah main-main dengan peredaran gelap narkotika,” tutupnya.(vin/den/gan)