TANJUNGBALAI, Xtimenews.com – Timsus Gurita dan sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus pembunuhan pelajar siswi MTsn dalam waktu kurang dari 1×24 jam dan menetap kan SY alias P sebagai tersangka yang juga masih kerabat korban.
Polres Tanjungbalai langsung melakukan Pra Rekontrusksi Minggu siang di lokasi kejadian.
Tim indentifikasi Polres Tanjungbalai yang dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K MH juga di dampingi Kasat Reskrim AKP Rafi Pinarki Minggu siang (8/3/2020) ,melakukan Pra rekontruksi pembunuhan “N” Siswi MTsn Kota Tanjungbalai
Pantauan wartawan dilokasi pra rekontruksi yang lakukan Tim Inafis Polres Tanjungbalai yang di perankan langsung tersangka “SY” di lokasi rumah korban yang berada di Gang Peringgan,Kelurahan Pasar Baru,Kecamatan Sei Tualang Raso,di sambut kerumunan warga yang ingin menyaksikan perbuatan biadab pelaku terhadap korban dan masyarakat memaki maki tersangka saat polisi membawa nya.
Dalam pra rekontruksi tersangka melakukan Sepuluh adegan hingga meregang nya nyawa “N” Siswi yang duduk di bangku MTsn tersebut.
Pra rekontruksi yang di awali dengan tersangka pada sabtu subuh sekira pukul 04:00 wib hari main warnet di sebelah rumah korban,hingga tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang rumah orang tua korban dengan menggunakan sendok semen hingga tersangka memasuki kamar yang mana waktu kejadian korban tengah tidur miring sendirian di dalam kamar,selanjutnya SY tidur di samping korban dengan cara memeluk korban dari belakang dan membuka celana korban. Karena dipeluk, korban terbangun lalu SY langsung membekap wajah korban dengan bantal.
Setelah korban tidak berdaya, SY menyetubuhi korban sambil mentup wajah korban dengan bantal. Kemudian sekira pukul 04.30 WIB setelah menyetubuhi korban, SY kembali ke warnet di samping rumah orang tua korban.
Sementara itu Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH ,yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Rafi Pinarki SH menjelaskan. “Hari ini kita melakukan Pra Rekontruksi Pembunuhan “N” dengan di perankan tersangka “SY”,ada sepuluh (10) adegan yang diperankan tersangka,membunuh dan memperkosa korban.
“Untuk sementara motif tersangka dikarena kan hasrat terpendam kepada korban,namun motif-motif lain masih kita dalami lagi,” tutup kapolres. (efendi/gan)