MOJOKERTO, Xtimenews.com – Realisasi penerimaan PBB-P2 Buku I, II dan III Kecamatan Gedeg tahun 2019, masuk peringkat 3 besar dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. Kecamatan Gedeg mampu merealisasikan PBB-P2 tahun 2019 mencapai Rp 1.734.309.190 miliar dari target Rp 1.954.369.388 miliar (87,77 persen).
Catatan ini dilaporkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi, pada acara bulan panutan PBB-P2 di Pendapa Graha Adi Praja Desa Bandung Kecamatan Gedeg, Kamis (5/3) pagi.
“Gedeg mampu mencapai Rp 1.734.309.190 miliar atau 87,77 persen dari targetnya. Sehingga masuk 3 besar dari 18 kecamatan. Untuk tahun 2020 ini, realisasi pemasukan PBB kita sampai dengan 4 Maret sudah mencapai Rp 216.378.513 juta, dari target tahun 2020 sebesar Rp 542.388 miliar,” kata Bambang.
Saat ini, lanjut Bambang, pihaknya sedang mencocokan PBB dengan KTP supaya bisa diupdate namanya. Mulai bulan Februari-November akan di data sebanyak 600 ribu objek pajak.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah diatur bahwa Pemerintah Desa mendapat bagian hasil pendapatan dari penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Ini menunjukkan bahwa disamping memberikan kontribusi terhadap APBD, pajak dan retribusi daerah pada dasarnya merupakan bagian dari potensi pendapatan sumber daya keuangan Pemerintah Desa. Makin besar realisasi penerimaan PBB-P2, makin besar pula bagian yang dapat diterima oleh Pemerintah Desa.
Hal senada dijelaskan Bupati Mojokerto Pungkasiadi, yang hadir pada acara tersebut, PBB-P2 sangat penting untuk mendukung potensi pendapatan daerah.
“Peran PBB-P2 sangat penting sebagai pendukung potensi pendapatan. Saya harap Pemerintah Desa dan kecamatan dapat bersinergi dengan Bapenda dalam pelaksanaan dan pembinaan pemungutan PBB-P2. Hasil yang diperoleh dari pajak akan kita kembalikan lagi untuk pembangunan yang dapat dinikmati masyarakat,” kata bupati.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Forkopimca Gedeg, OPD terkait, Kepala Desa se-Kecamatan Gedeg, petugas pemungut pajak dan warga Kecamatan Gedeg.(den/gan)