MOJOKERTO, Xtimenews.com – Ranu Manduro wisata alam akhir-akhir ini viral dan booming yang ada di Desa Manduro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, saat ini ditutup oleh pemilik lahan.
Menurut informasi lahan bekas tambang galian C yang memiliki luas sekitar 10 hektare itu adalah milik perusahaan PT Wira Bumi Sejati salah satu Perusahaan penambangan yang bertempat di Surabaya Jawa Timur.
Penutupan wisata alam itu dilakukan oleh pihak PT Wira Bumi Sejati pada Kamis (27/2) kemarin malam. Terlihat papan berwarna merah dipasang di pintu masuk wisata alam Ranu Manduro, papan bertuliskan,
*’Dilarang Keras Memasuki Area Penambangan Tanpa Izin’
‘Melanggar’
- Kepmen ESDM 1827 tahun 2018.
- KUHP pasal 167, 389, 551.*
Penutupan pemandangan alam bekas tambang galian C itu dibenarkan oleh Eka dwi firmansyah, kepala Desa Manduro Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto.
“Benar ditutup sama pemilik lahan (PT Wira Bumi Sejati) kemarin malam,” kata Eka saat dihubungi xtimenews.com, Jumat (28/2/2020).
Pemandangan alam bekas galian C itu memang sangat cocok untuk berswafoto. Yang menjadi daya tarik para pengunjung adalah view yang menunjukkan pegunungan dan alam yang hijau disertai bebatuan besar.
Setelah viral pemandangan alam yang mirip dengan di Negara Selandia Baru atau New Zealand itu ramai-ramai diserbu ribuan pengunjung.
Saat ini pihak Pemerintah Desa Manduro melalui Kepala Desa meminta pihak pemilik lahan agar membuka kembali wisata alam bekas tambang galian C tersebut.
“Saat ini saya ada di Surabaya. Saya masih bantu warga minta ijin perusahaan agar membuka kembali,” tegas Eka dwi firmansyah, kepala Desa Manduro.
Ranu Manduro merupakan hamparan rerumputan hijau dengan tebing bekas tambang yang menjulang. Saat melalui jalan setapak menuju lokasi, pengunjung bisa melihat penampakan Gunung Penanggungan.(den/gan).