TANJUNGBALAI, Xtimenews.com – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kota Tanjungbalai melakukan sidak bersama beberapa wartawan dari berbagai media ke CV Indah Sari yang memproduksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bermerek V-Zone dijalan Sudirman Km 3 Kota Tanjungbalai pada Kamis (20/02/2020).
Sidak yang dilakukan Loka POM tersebut berdasarkan dari temuan dan laporan masyarakat, terhadap Produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek V-Zone yang diduga tidak terdaftar dalam Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Pantauan wartawan dilokasi CV Indah Sari yang memproduksi AMDK tersebut, terlihat aksi seolah arogan pihak pengusaha yang melarang wartawan untuk ikut bersama pihak Loka POM kedalam lokasi produksi, dengan alasan pihak pengusaha tidak ingin proses pembuatan air mineral tersebut diketahui publik melalui pemberitaan wartawan.
Padahal tujuan kedatangan petugas Loka POM bersama beberapa wartawan, untuk melakukan pengecekan mutu dan kualitas air yang di produksi oleh perusahaan dan agar diketahui publik melalui pemberitaan sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif terhadap air mineral bermerek V-Zone tersebut.
Denny S Purba sebagai kepala Loka POM mengatakan, kita sudah melakukan sidak hari ini kedalam tempat produksi Air minumnya dan hasilnya sudah memenuhi syarat serta Produknya memiliki izin edar dan masih berlaku.
“Kita sudah lihat ke dalam tempat produksi air minum nya, harusnya ada untuk mencek mengetahui mutu air tersebut apakah layak dikonsumsi atau tidak, hanya saja mereka pihak pengusaha 6 bulan sekali membawa sampel air ke Laboratorium Kesehatan Medan (Labkes) untuk dicek ulang apakah air tersebut memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.
Dalam sidak tersebut juga ditemukan pada botol minuman V-Zone berukuran lebih kurang 330ml tidak tertera tanggal Kadaluarsa, sebagaimana tertera pada botol air minum dalam kemasan yang bermerek lain.
“Kita juga menyarankan kepihak pengusaha untuk segera ditempelkan tanggal kadaluarsa di botol minuman V-Zone karena kita lihat tidak ada didalam botol tersebut tanggal kadaluarsanya,” ujar Deny (Efendi/gan)