MOJOKERTO, Xtimenews.com – Razia yang dilakukan Satpol PP Kota Mojokerto menjaring 7 pasangan bukan suami istri di dalam kos-kosan di Kota Mojokerto. Selain itu 2 wanita bawah umur juga turut dibawa ke kantor untuk pendataan.
Razia dilakukan siang, Satpol PP juga mengajak BNN Kota Mojokerto untuk memberantas penyakit masyarakat yang ada di Kota Mojokerto. Dari ke 7 pasangan, satu diantaranya adalah pasangan pelajar.
Selain itu petugas juga menemukan sebuah zimat dari tas seorang perempuan penghuni kos.
Meskipun tidak menemukan narkoba dalam razia kali ini petugas menemukan sebuah alat kontrasepsi dan alat tes kehamilan di dalam kamar kos yang dihuni oleh sepasang pelajar.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Dodik Ari Murtono mengatakan, razia dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan rumah kos yang dihuni pasangan bukan suami istri. Ada 5 titik kamar kos menjadi sasaran pada razia hari ini.
“Hasilnya dari lima titik itu tadi ada 7 pasangan bukan suami istri, temasuk salah satunya sepasang pelajar yang berada di dalam kamar kos,” kata Dodik kepada wartawan di kantornya, Rabu (19/02/2020).
Didalam kamar kos sepasang pelajar ini saat digeledah, lanjut Dodik, petugas menemukan sebuah alat kontrasepsi dan alat tes kehamilan.
“Pelajar ini adalah siswa asal Kabupaten Mojokerto. Kami akan menghubungi pihak sekolah dan kedua orang tuanyatuanya,” tegasnya.
Masih kata Dodik, petugas juga mengamankan perempuan yang masih bawah umur berada didalam kamar kos dengan seorang pria dewasa yang diduga adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Kabupaten Mojokerto.
“Kami masih melakukan pemeriksaan, kita periksa identitas dan handphone. Biar kita tahu apakah ini ada kaitannya dengan pelacuran. Untuk status PNS apa tidak juga kita masih mendata,” jelasnya.
Ia menjelaskan, jika sepasang pria dan perempuan ini terbukti melanggar. Pihaknya akan menindak sepasang kekasih tersebut. “Yang jelas kita proses hukum,” bebernya.
Bahkan dalam razia kali ini petugas juga mengamankan jimat dari dua penghuni kos. Namun jimat itu nantinya akan dikembalikan kepada pemiliknya karena tidak ada aturan dalam perda.
“Ada dua titik yang ada jimatnya, salah satunya milik pasangan bukan suami istri. Setelah kita periksa jika tidak ada masalah kita akan kembalikan kepada pemiliknya,” tandasnya.
Mereka yang terjaring razia ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.(den/gan)