Sabtu, November 23, 2024
BerandaIndexHeadlineKuli Bangunan Menyamar Jadi TNI Gadungan Cari Korban Para Janda di Aplikasi...

Kuli Bangunan Menyamar Jadi TNI Gadungan Cari Korban Para Janda di Aplikasi Cari Jodoh

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang pria asal Malang Jawa Timur yang berprofesi menjadi kuli bangunan terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria bernama Kusnan Ghoibi (29), warga asal Desa Tanggung Kecamatan Turen Kabupaten Malang itu nekat menjadi anggota TNI AL gadungan, untuk mencari para janda untuk dijadikan teman kencan dan menguras hartanya. Ia mencari korban para janda lewat salah satu aplikasi pencarian jodoh online, bernama Tantan.

Selain itu pelaku juga memasang foto profil di instagram dengan memakai seragam TNI AL untuk mengelabui korban.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby D.P. Hutagalung menjelaskan, pelaku berpura-pura menjadi anggota TNI AL, pelaku memasang foto profil di aplikasi Instagram dengan mengenakan seragam TNI AL.

“Jadi pelaku ini pura-pura jadi anggota TNI AL,” kata Feby kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).

Masih kata Feby, menurut pengakuan tersangka, hingga saat ini sudah 5 janda menjadi korban, yang terakhir seoarang dosen di salah satu peguruan tinggi Surabaya.

“Seorang dosen korban terakhir yang melaporkan kasus ini. Saat pelaku ditangkap ia mengakui ada empat janda lagi yang pernah menjadi korban,” terangnya.

Tidak hanya membawa kabur barang dan harta para janda yang menjadi korban. Pelaku ini juga mengajak para janda berhubungan badan dengan dalih berjanji akan menikahi para korban.

“Korban di janjikan akan dinikahi oleh pelaku. Selain itu korban disetubuhi dan diambil barang-barangnya,” tegas Feby.

Modusnya, lanjut Feby, pelaku membuat akun palsu di Instagram dan berkenalan dengan para wanita di aplikasi cari jodoh ‘Tantan’.

“Kenalan di aplikasi Tantan yang memang sama-sama cari jodoh. Kemudian pelaku dan korban ini bertukar nomor handphone. Setelah kenal lebih jauh pelaku ini mengajak korban ketemu

Saat itulah korban dan pelaku hubungannya semakin akrab. Kemudian pelaku berpacaran dengan korban dengan mengaku sebagai anggota TNI AL. “Saat hubungannya sudah jauh pelaku membawa kabur barang-barang korban seperti handphone, motor dan uang,” bebernya.

Sementara pelaku mengaku seragam TNI AL lengkap dengan sepatu dan atribut itu dibeli di pasar dengan harga Rp 700 ribu.

“Beli di pasar Turi dengan harga Rp 700 ribu,” ucap Pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Ia juga mengaku bekerja sebagai kuli bangunan di proyek Tamtama sehingga ia sering melihat anggota TNI AL akhirnya ia terobsesi untuk menjadi anggota TNI AL untuk menipu para janda.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis yakni, pasal 362 KUHP, pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments