MOJOKERTO, Xtimenews.com – Tiga remaja usia belasan tahun di Mojokerto dibekuk petugas Polres Mojokerto karena melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan. Bahkan mereka berani melukai korban dengan sabit hingga mengakibatkan luka di wajah korban.
Diketahui tiga pelaku masih dibawah umur yakni IM (15), IA (15) dan DR (15), ketiga pelaku adalah warga Kabupaten Mojokerto dan dua diantaranya masih berstatus pelajar. Sedangkan untuk pelaku IM ia adalah anak bawah umur yang putus sekolah dan menjadi anak punk.
Mereka melakukan kekerasan dan mencuri handphone milik Moh Ghozali Muttaqin santri Ponpes Darul Ulum Jombang asal Bandung saat pulang menghadiri pengajian.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung mengatakan ketiga pelaku bersama korban menaiki mobil bak terbuka. Dalam perjalanan pelaku meminta paksa HP milik korban.
“Korban dan tiga pelaku menumpang mobil pikap di Lengkong, saat diperjalanan pelaku meminta paksa handphone korban, tetapi korban melawan kemudian pelaku IM membacok korban menggunakan sabit ke bagian dahi korban,” kata Feby, Rabu (29/1/2020).
Akibat pembacokan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka cukup parah di bagian dahi. Korban masih dalam perawatan medis dan dirujuk ke rumah sakit di Bandung.
Pelaku sengaja menyediakan sabit untuk melukai korban jika melawan saat melakukan aksinya.
“Ketiga pelaku diamankan di rumah masing-masing,” tandasnya.
Ketiga pelaku dijerat pasal 365, pasal 368 dan UU darurat kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.(den/gan)