MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang pemuda di keroyok di Desa Goagembyang, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Sebanyak 5 orang diamankan Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung mengatakan, pengeroyokan itu penyebabnya dipicu cemburu buta dan otak pelaku meminta untuk melakukan penganiayaan kepada korban.
Modus pengeroyokan, korban dipancing keluar rumah dengan wanita yang disuruh oleh otak pelaku.
“Pelaku menerima upah Rp 1 juta rupiah yang dibagi untuk 5 orang. Awalnya korban dipancing agar keluar oleh seorang wanita setelah korban keluar baru dikeroyok dan korban mengalami luka serius di muka dan itu menyebabkan cacat seumur hidup,” kata Feby saat konferensi pers, Jumat (17/1/2020).
Kelima pelaku yang diamankan yakni Ahmad Ali Mustofa (31) warga Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet, Nurhasan (36) warga Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Wiwit Ariyanto (26) warga Dusun Sumbersono RT 02 RW 09, Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet.
“Selajutnya, Hamzah Zainul Ma’arif (23) warga asal Dusun Wonokerto RT 01 RW 09, Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo dan Vina Octavia Dewi (21) asal Dusun Tanjungsari RT 01 RW 003, Desa Tanjungkenongo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto,” bebernya.
Feby menambahkan, Pelaku pembacokan adalah Nurhasan, yang membuat korban cacat seumur hidup dibagian wajah. “Yang membacok korban yaitu Nurhasan. Kelima tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ulasnya.
Selain menangkap 5 pelaku pengeroyokan, Polres Mojokerto juga menciduk kasus curat 1 tersangka, curas 2 orang, judi domino 2 orang dan kasus penyalahgunaan narkoba 7 orang.
Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar menyebut, masih ada dua pelaku yang masih dikejar oleh Unit Resmob.
“Kami masih mengejar dua orang lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan itu. Dua orang itu yakni Yanti dan Tompel,” tandasnya.(den/gan)