MOJOKERTO, Xtimenews.com – 8 proyek normalisasi saluran air tahun 2019 senilai Rp.5,5 miliar di Kota Mojokerto mangkrak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto menyebut kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang disepakati.
Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, Mashudi mengatakan, ada 4 proyek saluran air yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Kota Mojokerto yang dikerjakan oleh 2 kontraktor asal Sidoarjo. Keempat proyek itu didanai APBD tahun anggaran 2019 itu mencapai Rp 1.511.539.000
“Tiga pekerjaan itu dikerjakan CV Araya dan satu pekerjaan dikerjakan CV Andan Sari,” kata Mashudi kepada wartawan di kantor Dinas PUPR Kota Mojokerto, Rabu (15/01/2020).
Keempat pekerjaan itu, lanjut Mashudi, diantaranya, normalisasi saluran air dan trotoar di jalan Niaga Kelurahan Sentanan, pembuatan saluran air tengah (U Getter) di Gang Kalimati IV dan Kalimati III Kelurahan Jagalan Kecamatan Kranggan, pembuatan saluran U Getter baru di Banjaranyar dan Karanglo Kelurahan Wates Kecamatan Magersari dan pembuatan saluran air baru di gang Ngaglik.
Kedua kontraktor pemenang tender itu menandatangani kontrak pada awal bulan Oktober 2019 dan berakhir pada tanggal 27 Desember 2019 tahun lalu.
“Karena gagal menuntaskan proyek tersebut, CV Andan Sari dan CV Araya kami memutus kontrak 4 pekerjaan pembangunan saluran air dan drainase dengan kedua perusahaan tersebut pada 27 Desember 2019,” tegasnya.
Menurut Mashudi, Proyek di Jalan Niaga dan Ngaglik tidak dikerjakan sama sekali. Sedangkan pembuatan saluran air tengah (U Ditch) di Kalimati IV dan Kalimati III, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan senilai Rp 434.135.000, progresnya baru sekitar 28 persen dan pembuatan saluran U Ditch baru di Lingkungan Banjaranyar dan Karanglo, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari senilai Rp 391.965.000 progesnya sekitar 11,43 persen.
CV Andan Sari dan CV Araya menandatangani kontrak 4 proyek tersebut pada Oktober 2019. Menurut Mashudi, waktu yang tersedia lebih dari cukup untuk menyelesaikan pembangunan saluran air dan drainase sesuai dengan kalkulasi konsultan perencanaan, seharusnya tuntas dalam 45-71 hari.
Kedua kontraktor itu juga sudah diberikan surat teguran. Karena usai penandatanganan kontrak tidak ada aktivitas.
“Para rekanan sudah tiga kali kami beri surat teguran. Karena sampai akhir tahun tidak tuntas, maka kami putus kontrak,” ujarnya.
Akibat pengerjaan yang tidak tuntas itu berdampak jalan menjadi rusak serta selokan warga yang sudah ada dan berfungsi menjadi rusak. Namun Mashudi akan berjanji memperbaiki apa yang rusak setelah pengerjaan itu.
“Kami perbaiki menggunakan anggaran pemeliharaan, tapi setelah selesai diaudit Inspektorat supaya tidak tumpang tindih dengan progres pekerjaan rekanan. Kalau pengaspalan jalan yang rusak akan ditanggung dana kelurahan tahun depan,” beber Mashudi.
Mashudi mengaku akan kembali melelang 4 proyek yang gagal setelah anggaran disetujui dalam Perubahan APBD 2020.
“Solusinya kami jadwal ulang, perencanaan kami sesuaikan dengan hasil audit Inspektorat. Bisa kami masukkan ke P APBD 2020,” pungkasnya.
Sesuai rekapituasi data tender atau seleksi Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2019 yang diputus kontrak dengan total nilai realisasi Rp.5.553.813.000 meliputi:
- Nama proyek paket 3 normalisasi saluran air dan trotoar di jalan Niaga Kelurahan Sentanan peyelenggara OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto dengan pemenang tender CV Andan Sari nilai realisasi Rp.267.539.000.
2.Paket 3 pembuatan saluran air tengah (U Getter) di Gang Kalimati IV dan Kalimati III Kelurahan Jagalan Kecamatan Kranggan peyelenggara Dinas PUPR dengan pemenang tender CV Araya Kabupaten Sidoarjo nilai realisasi Rp 434.135.000.
3.Paket I pembuatan saluran U Getter baru di Banjaranyar dan Karanglo Kelurahan Wates Kecamatan Magersari peyelenggara Dinas PUPR dengan pemenang tender CV Araya nilai realisasi Rp.391.965.000.
4.Paket 3 pembuatan saluran air baru di gang Ngaglik peyelenggara Dinas PUPR dengan pemenang tender CV Araya nilai realisasi Rp 417.900.000.
5.Perbaikan saluran drainase dan selokan lingkungan (Paket 1) penyelenggara Kelurahan Gunung Gedangan dengan pemenang tender CV Duta Perkasa nilai realisasi Rp.1.907.961.000.
6.Perbaikan pembangunan drainase dan selokan lingkungan (Paket 1) peyelenggara Kelurahan Magersari dengan pemenang tender CV Manahadap nilai realisasi Rp.416.945.000.
7.Perbaikan pembangunan drainase dan selokan lingkungan (Paket 1) peyelenggara Kelurahan Mentikan dengan pemenang tender CV Andan Sari nilai realisasi Rp.907.766.000.
8.Perbaikan pembangunan drainase dan selokan lingkungan (Paket 1) peyelenggara Kelurahan Prajuritkulon dengan pemenang tender CV Manahadap nilai realisasi Rp.809.602.000.
Reporter: Deni Lukmantara